Pendamping Desa dan Pekerjaannya



P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) adalah Program Dari Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Yang dimana program ini menyentuh langsung kepada masyarakat luas. Menjadi pendamping desa tidak hanya bertemu dengan perangkat desa saja tapi juga masyarakat secara menyeluruh di desa dampingan. Membaur dengan orang-orang baru yang kadang punya persepsi berbeda namun punya tujuan yang sama. Support pihak Kecamatan, kekompakan tim pendamping dan kerjasama para aparatur desa adalah kunci keberhasilan pendampingan. Memulai dari nol tugas yang diemban bemodalkan teori yang ternyata kadang banyak tidak membantu ketika berada di lapangan. Ternyata memang benar guru yang paling berharga adalah pengalaman.

Sebagian orang menganggap pekerjaan menjadi Pendamping Desa adalah hal mudah dan hanya mendampingi aparat desa dalam perencanaan, penganggaran dan pelaporan saja, tapi tidak mengetahui bagaimana pekerjaan Pendamping Desa secara menyeluruh. Dimana pendamping desa diwaktu mendampingi desa untuk menyusun perencanaan akan bertemu langsung dengan masayarakat yang menghadiri Musayawarah Perencanaan dan pada musyawarah itu Pendamping Desa akan selalu menjadi seorang penjahat bagi masyarakat. Kata-kata itu mungkin terlihat berlebihan tapi itulah fakta dilapangan. Pendamping Desa Mungkin seperti mutiara didalam lumpur, berhasil tidak dipuji dan tidak berhasil malah dicaci.

Kenapa Pendamping Desa akan selalu menjadi penjahat di setiap musyawarah karena dianggap menghalangi usulan yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang kadang bertentangan dengan peraturan yang dijabarkan Pendamping Desa dalam fasilitasi Musyawarah Desa, baik itu yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan Menteri (PERMENDESA dan PERMENDAGRI), Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Bupati (PERBUP), Surat Edaran (SE) dan lain sebagainya. Pendamping Desa akan dianggap tidak mendukung bahkan dianggap menghalangi usulan-usalan yang diluar nalar.

Mungkin predikat penjahat itu bukan hal yang buruk bagi Pendamping Desa jika dibandingkan dengan pandangan tidak suka bahkan kata-kata kasar yang mereka lontarkan kepada pendamping desa. Dan yang lebih fatal lagi jam kerja Pendamping Desa itu tidak terbatas, tidak peduli siang atau malam seakan seperti UGD yang siap siaga 1 x 24 Jam. Pendamping Desa pernah pulang di jam larut malam hanya untuk fasilitasi perencanaan yang bermasalah, tepatnya pulang jam 03.00 dinihari, yang dimana mungkin pendamping desa sedang bersaing dengan para hantu dijalan, percaya atau tidak para hantu tidak ada yang berani menganggu karena wajah para pendamping saat itu lebih menyeramkan dari mereka.

Selain menjadi penjahat disebuah perencanaan, pendamping desa juga menjadi tameng dan tempatnya kesalahan untuk suatu kegiatan dalam perencanaan, kenapa seperti itu karena hal-hal yang sulit disampaikan oleh aparat desa akan dilempar kepada Pendamping Desa untuk menjelaskannya kepada masayarakat. Percayalah disaat itu pendamping merasa sangat dihargai sekaligus merasa dilempar kedalam jurang, antara melambung tinggi keudara karena sangat dipercaya untuk menjelaskan sesuatu yang rumit tapi sekaligus bisa langsung jatuh tanpa sempat berpegangan, merasa menjadi hero atau sejenis superman yang bisa sewaktu-waktu kalah dalam menghadapi musuh.

Kepemimpinan di desa tidak cukup hanya sekedar pintar saja tapi juga diperlukan keberanian oleh seorang kepala desa agar mampu menghadapi tenakanan para masyarakat serta mental yang kuat, sebaik apapun kita dan secemerlang apapun ide itu pasti ada saja yang tidak menyukainya. Seberapa besar pun dan seberapa menyakitkan perjuangan tapi tidak semua akan tersentuh, seperti sebuah lilin menerangi orang-orang dan membiarkan dirinya meleleh hangus terbakar tapi tidak pernah untuk dilihat kembali.

Itu hanya secuil susahnya dari pendampingan dalam perencanaan baik itu dalam tahapan Penyusunan RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang disusun untuk jangka waktu 6 Tahun, paling lambat disusun tiga bulan sejak dilantiknya Kepala Desa maupun dalam tahapan penyusunan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang merupakan turunan dari RPJMDesa yang disusun paling lambat bulan September tahun berjalan dan disusun setiap tahunnya. Yang dimana kedua tahapan Perencanaan itu tidak lepas dari usulan-usulan bagi masyarakat sebagai kewenangan Berskala Desa.

Saat memasuki pendampingan dalam kegiatan penganggaran yang dituangkan dalam APBDesa (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa) pendamping desa akan merasa menjadi orang paling kaya, setiap waktu menghitung uang dengan angka yang tidak kurang dari sepuluh digit, orang yang tidak paham akan mengira pendamping desa begitu sombong selalu berbicara tentang uang sebanyak itu yang dimana jujur saja pendamping desa tidak pernah melihat apalagi memegang uang tersebut, sebut saja disini pendamping tong kosong nyaring bunyinya. Pendamping Desa dibuat harus jeli melihat dari bidang belanja, sub bidang belanja, kegiatan, belanja dan objek belanja bahkan kode rekening belanja pun harus diperhatikan satu-satu, sungguh perhatian sekali pendamping desa,

Tahap terakhir adalah pertanggungjawaban, disini pendamping desa seperti elang yang mengintai mangsa, mengecek satu persatu kelengkapan administrasi realisasi anggaran tapi bukan untuk mencari kesalahan dan menjadikan temuan seperti yang dilakukan tim audit, disini pendamping desa hanya untuk membantu mendampingi membuat kelengkapan administrasi.

Itu hanya sebagian tugas pokok pendampingan dan banyak lagi tugas-tugas lain yang kadang diluar ekspektasi dan benar-benar menjadi professional disegala bidang. Contohnya saat kegiatan penanganan stunting, pendamping desa dalam keadaan terpaksa lebih tepatnya menjelaskan tentang stunting dan beberapa peraturan tentang stunting bersama para pegiat stunting, pendamping desa berasa menjadi dokter, bidan, ahli gizi dan pakar peraturan sekaligus, pada saat itu entah apa yang pendamping desa rasakan, entah merasa bangga atau tersiksa. Dan bahkan mungkin merasa malu, karena banyak yang mengira pendamping desa seorang dokter bahkan bidan desa. Sungguh lengkap bukan jabatan untuk pendamping.

Dari semua langkah dan usaha yang dilakukan pendamping desa itu hanya semata-mata untuk menjalankan undang-undang tentang desa dan menegakkan asas-asas Dana Desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif & tertib dan disiplin anggaran. Itu hanya sebagian kecil susahnya perjalanan pendamping desa dalam melaksanakan tugas yang diemban, tapi setidaknya pembaca jangan berlebihan menanggapi tulisan diatas yang lebih tepatnya sebagai curhatan pendamping karena percayalah tidak ada usaha yang tidak membuahkan hasil. Terkadang pekerjaan dan keberhasilan pendamping desa itu mungkin tidak terlihat dan tenggelam oleh sesuatu yang lebih besar dan lebih menggemparkan. Usaha pendamping desa mungkin hanya seperti lilin-lilin kecil yang tersebar jauh dipelosok-pelosok kegelapan malam, tapi suatu saat lilin-lilin itu akan menjadi pion indah untuk kemajuan negeri.

Mungkin membaca tentang susahnya menjadi pendamping akan terasa ngeri seperi film horror. Tapi kesusahan itu tidak sebanding dengan senangnya menjadi pendamping desa. Mungkin yang terpikirkan saat mengingat desa hanya yang bersangkutan dengan tanah, lumpur dan hutan, Itu semua tidak salah, memang itu yang ada didesa, tapi semua itu dilengkapi dengan adat istiadat, kultur budaya dan SDM yang beragam sehingga bersentuhan langsung dengan masayarakat akan sangat begitu menyenangkan.

Masayarakat yang terkenal ramah, budaya gotong royong yang erat, sawah terbentang luas dengan padi yang menghijau yang akan seperti permadani hijau jika ditiup angin dan kebun yang penuh dengan buah dan sayur melengkapi indahnya surga desa. Pendamping Desa akan menjadi seperti ratu yang akan diberikan dan disediakan hasil panen dari kebun, bebincang mengenai keinginan sederhana masyarakat desa untuk penggunaan Dana Desa akan menambah wawasan pendamping desa bahwa tidak semua usulan masyarakat itu muluk dan mahal. Banyak hal-hal sederhana yang mungkin terlihat mudah bahkan murah tapi semua butuh perencanaan yang matang dan penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya dana desa, sedikit demi sedikit mulai terlihat hasilnya, jalan-jalan pertanian yang membentang dihamparan luas sawah-sawah warga, lahan tidur yang berubah menjadi perkebunan yang menghasilkan, jalan-jalan pemukiman yang mulus, saluran irigasi yang berair jernih dan selalu setia mengatur pengairan sawah, jembatan yang saling menghubungkan jalan yang terputus oleh aliran sungai, sumber daya masyarakat yang meningkat serta perekonomian warga yang melejit naik meski sedikit demi sedikit, BUMDesa dan BUMDesma yang menjamur dan tempat-tempat wisata di desa yang semakin menarik minat pengunjung.

Kerja cerdas, legowo dan supel adalah kunci pemberdayaan. Yakinlah tidak ada usaha yang menghianati hasil, hasilnya mungkin tidak langsung tapi lambat laun akan terlihat makin nampak seperti ulat yang berubah menjadi kupu-kupu, awalnya menjijikan tapi seiring waktu berubah menakjubkan dan seperti kaktus berduri, sabar menunggu maka akan berbunga indah. Itulah ibarat Pendamping Desa, perjalanan tidak semua mulus dan tidak semua orang menyukai tapi jika sabar akan menghasilkan pemberdayaan dan pembangunan SDM dan SDA yang luar biasa.



Penulis: Rusmita

Posting Komentar

0 Komentar