Pendamping Desa Harus Serba Bisa

 


Raut wajahnya begitu tegang ketika membaca surat bahwa satgas dana desa akan turun ke desa dampingannya. “Belum juga bertugas satu tahun menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) harus menghadapi permasalahan yang begitu serius,” ujar pria yang bernama lengkap Abdul Rahman Azis. Dalam hatinya berkecamuk apa yang harus dilakukannya ketika tim satgas dana desa datang ke desa dampingannya, ada rasa ketakutan karena PLD akan dimintai keterangan.

Abdul Rahman Azis pria berkacamata yang biasa dipanggil Azis seperti tersambar petir di siang bolong saat mendengar desa dampingannya akan didatangi satgas dana desa. Azis mendapatkan surat tugas menjadi Pendamping Lokal Desa tepatnya tanggal 05 September 2018, ia ditugaskan di Desa Sepat, Desa Paningkiran, Desa Parapatan, dan Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Saat tugas pertama ia memperkenalkan diri ke Kecamatan Sumberjaya, ada pesan khusus yang disampaikan Dadang Sudarta selaku Kasi PMD Kecamatan Sumberjaya agar mengawal Desa Sepat secara khusus. Karena Desa Sepat menjadi salah satu desa di Kecamatan Sumberjaya yang memiliki raport merah dalam hal pengelolaan keuangan desanya terutama dalam penggunaan dana desa dan bantuan provinsi.

“Zis tolong nanti kawal secara khusus Desa Sepat ya, karena ada permasalahan dalam penggunaan dana desa dan bantuan provinsi. Gali informasi di sana, ajak ngobrol kepala desanya agar segera untuk merealisasikan kegiatan yang bersumber dari dana desa dan bantuan provinsi Tahun Anggaran 2018,” pesan Kasi PMD Sumberjaya.

Pulang dari kecamatan Azis pulang dengan kondisi hati yang gelisah, ada permasalahan apa sebenarnya yang terjadi di Desa Sepat sampai Kasi PMD Kecamatan Sumberjaya memberikan pesan khusus. “Sungguh kesan pertama yang begitu menakutkan menjadi seorang Pendamping Lokal Desa,” ujur pria berkacamata itu.

Sore itu saat dalam situasi santai di temani secangkir kopi hitam azis sedang duduk santai di belakang rumah, terdengar suara motor yang mendekat ke rumahnya dan berhenti. Lalu mengetuk pintu rumah disambut oleh ibunya . “Sore bu, ada pak Azisnya tidak! saya Hasan Kepala Desa Sepat mau bertemu dengan Bapak Azis,” ujar Kepala Desa Sepat. “Okh iya, itu Azisnya lagi ngopi ada di belakang pak kades, silahkan langsung ke belakang saja,” jawab ibunya. Lalu pa kades bergegas menghampiri Azis dan berbincang-bincang, ”pa minta dibantu dong Desa Sepat dalam menghadapi permasahan ini,” katanya.

Azis yang masih terbilang pendamping baru dengan rasa was-was mencoba menenangkan diri, menjawab permintaan pa kades. ”Saya kemarin sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan pak kades menanyakan kronologi permasalahan di Desa Sepat dan saya mencoba mengurai inti permasalahannya. Sebenarnya simpel pa kades solusi menyelesaikan permasalahan di desa bapak yaitu segera untuk merealisasikan pembangunan GOR dan kantor desa, karena uang sudah terserap namun realisasi fisik di lapangan masih minim,” jawab Azis.

“Baiklah nanti saya akan berusaha untuk segera menyelesaikan progres pembangunan GOR dan kantor desanya pa, tapi nanti terkait penyusunan SPJ nya mohon untuk difasilitasi ya pa Azis karena SPJ nya belum ada,” pintanya ke Azis.

Waktu tak terasa semakin sore pak kades berpamit pulang, mengendarai motor dinasnya berwarna putih. Sedangkan Azis masih termenung sambil meminum kopi yang tak terasa bukan air kopi yang terminum malah ampas kopinya karena dalam cangkir kopi tinggal ampasnya saja. Lalu terdengar suara azan magrib berkumandang, Azis begegas masuk ke dalam rumah.

Keesokan harinya Tim Pendamping Kecamaatan Sumberjaya melakukaan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan terkait permasalahan Desa Sepat. Anton Purnama selaku Koordinator Tim Pendamping Kecamatan Sumberjaya membuka acara dengan berpesan, agar PLD dalam melaksanakan tugas di lapangan sesuai prosedur, isi form bimbingan sebagai bukti pendamping sudah melakukan fasilitasi dan selalu berkoordinasi dengan Pendamping Desa (PD).

Kemudian pihak Kecamatan Sumberjaya diwakili oleh Dadang Sudarta Kasi PMD menyampaikan,”kita harus segera melakukan tindakan secepatnya sebelum satgas dana desa turun ke Majalengka. Nanti kita bersurat ke Desa Sepat untuk segera melakukan Musyarawah Desa Khusus (Musdessus) dengan mengundang semua unsur masyarakat agar hadir,” intruksi Kasi PMD.

Musyawarah pun dilaksanakan pada siang hari dihadiri dari berbagai unsur Muspika kecamatan, Polsek, koramil, tokoh Masyarakat, tokoh agama, dan sebagainya. dalam musyawarah tersebut pa kades sanggup untuk segera menyelesaikan pembangunan GOR dan kantor desa dalam waktu dekat. Dibuatlah berita acaranya ditanda tangani pak kades, BPD, dan perwakilan peserta musyawarah.

Hari terus berlalu progres pembangunan GOR dan kantor desa pun tak terlihat ada perubahan, sampai tim satgas dana desa akhirnya datang ke Desa Sepat. Semua unsur dari kecamatan, kepolisian, koramil, inspektorat, dan DPMD kabupaten hadir di Desa Sepat. Tim satgas dana desa meperkenalkan diri dan meminta pemerintah desa mempersiapkan semua dokumen yang ada di desa mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran sampai penatausahaan atau SPJ.

Tim mulai meminta keterangan satu persatu mulai dari pak kades, camat, sampai pihak DPMD. Acara yang tadinya berjalan dengan obrolan santai berubah menjadi tegang ketika satgas dana desa mempertanyakan ke pihak kecamatan. “Mengapa ini bisa terjadi dana desa tahap II dan Tahap III bisa mendapatkan surat rekomendasi pencairan sedangkan progres pembangunan di lapangan masih jauh,” ujar tim satgas dengan nada keras.

Peserta rapat pun sontak terdiam semua, ”pokoknya saya tidak mau tau gimana caranya pembangunan GOR harus selesai 100%, mohon pihak kecamatan, DPMD, pendamping untuk mengawalnya. kemudian untuk dana desa Tahun Anggaran 2019 agar segera direalisasikan dan saat pencairan di Bank BJB untuk dikawal jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” intruksi satgas.

Semua pihak mulai dari kecamatan, DPMD kabupaten, dan tim pendamping berjibaku menyusun strategi bagaimana caranya mencairkan dana desa Tahun Anggaran 2019 bisa selesai dalam waktu 3 bulan dan progres pembangunan bisa selesai 100%.

Begitu rumitnya permasalahan yang dihadapi desa sepat, membuat Azis gelisah. Seorang PLD baru harus menghadapi permasalahan yang sangat kompleks. “Permasalahan yang terkait pembangunan GOR dan kantor desa saja belum selesai, ini ada PR baru yaitu untuk segera merealisasikan Dana Desa tahun Anggaran 2019, disaat bersamaan Desa Sepat sedang memiliki hajat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Paket komplit ini mah, tiga permasalahan harus diselesaikan dalam waktu bersamaan,” keluhnya.

Oman Suratman selaku Camat Sumberjaya membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP, Kasi PMD, dan Pendamping Desa. Pendamping desa mendapat tugas membantu menginput penganggaran di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Pa Azis kan PLD Desa Sepat ya, tolong nanti bantu dalam penginputan penganggaran di siskeudesnya ya, biar nanti bisa posting dan dilakukan penatausahaan untuk mencairkan dana desa Tahun Anggaran 2019,” ujar Camat Sumberjaya.

Azis sepertinya semakin pusing dengan adanya tugas khusus mengawal penggunaan aplikasi Siskeudes yang sebenarnya belum ia kuasai. “Waduh saya harus mulai dari mana ya agar bisa memfasilitasi Kaur Keuangan Desa Sepat dalam penggunaan aplikasi Siskeudes. Kalau terus terang saya bicara bahwa sebenarnya saya tidak mengerti penggunaan aplikasi Siskeudes kan malu, masa pendamping tidak mengerti,” keluh Azis.

Rasa penasaran dan tuntutat pekerjaan terhadap aplikasi Siskeudes membuat Azis belajar secara otodidak melalui beberapa chanel youtube, ia mempraktekan setiap tahapannnya mulai dari cara menginput perencanaan desa, baik itu RPJM Desa maupun RKP Desa. Setelah tahap perencanaan berlanjut ke tahap penginputan penganggaran. Pada tahap penganggaran ini Azis mengalami kesulitan karena harus praktek menginput RAB semua sumber dana, baik dana transfer maupun Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia pun harus menghapal kode rekening belanja untuk mempermudah saat penginputan anggaran, kode rekening belanja Azis pelajari dari lampiran Permendagri 20 Tahun 2018.

Bermodalkan aplikasi Siskeudes simulasi, Azis terus belajar secara kilat aplikasi Siskeudes, ia mencoba mempelajari logika aplikasinya. ”Saya sekarang paham alur aplikasi siskeudesnya, sebenarnya mudah yaitu mulai dari penginputan perencanaan, penganggaran, lalu penatausahaan. Namun ada sesuatu yang mengganjal, Siskeudes ini hanya alat yang terpenting data manualnya mulai dari dokumen perencanaan RPJM Desa, RKP Desa dan RAB kegiatannya di Desa Sepat ada tidak ya,” ujarnya.

Pagi itu dengan penuh semangat Azis ke Desa Sepat bertemu dengan operator siskeudes menanyakan progres penginputannya sudah sejauh mana. ”Bu apakah sudah beres penginputan siskeudesnya, terus kalau ada kendala. Apa kendalanya?,” tanya Azis.

“Baru beberapa kegiatan yang terinput, minta difasilitasi pa Azis saya masih bingung ketika menginput belanja karena kode rekeningnya belum hapal,” keluh operator Siskeudes Desa Sepat.

Siang itu dengan penuh semangat Azis memfasilitasi operator Siskeudes Desa Sepat menginput penganggaran. Dia mencetak kode rekening lampiran dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, untuk mempermudah operator Siskeudes mencari kode rekening belanja. Sehingga penginputan bisa lebih cepat. ”Alhamdulillah akhirnya penginputan penganggaran Siskeudes sudah selesai, tinggal meminta posting ke admin Siskeudes kecamatan, agar segera bisa membuat penatausahaan,” ujar Azis.

Keesokan harinya karena ada intruksi dari DPMD Kabupaten Majalengka untuk segera mencairkan dana desa tahap I Tahun Anggaran 2019, Azis Kembali memfasilitasi operator Siskeudes untuk melakukan penginputan penatausahaan. Tahap pertama yaitu memuat dokumen SPP di aplikasi Siskeudes lalu diprint. Kemudian bendahara melakukan pencairan dana desa tahap I, setelah dana desa dicairkan dengan pengawalan ketat dari Satpol PP dan Kasi PMD Kecamatan sesuai intruksi camat. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengerjakan pembangunan Jalan Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah (TPT). Progres pembangunan semakin meningkat, dana desa tahap II dan III pun kembali dicairkan sampai pembangunan selesai 100%.

Namun di sisi lain pa kades yang sudah berkomitmen akan menyelesaikan pembangunan GOR dan Kantor Desa Tahun Anggarann 2018 tak kunjung menyelesaikannya sampai waktu yang diberikan oleh Inspektorat terlewati. Apa boleh buat akhirnya pa kades dipanggil kejaksaan dan menginap di hotel prodeo.

Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Sepat, Akbar Sudrajat terpilih menjadi Kepala Desa Sepat Periode 2019-2025. Pemimpin baru Desa Sepat memikul beban yang begitu berat, bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa Pemerintahan Desa Sepat yang baru akan berjalan lebih baik dari sebelumnya. Dalam program jangka pendek Akbar Sudrajat melakukan perombakan di susunan perangkat desa karena beberapa perangkat desa yang lama mengundurkan diri.

Azis sebagai PLD melakukan fasilitasi kepada Akbar Sudrajat selaku Kepala Desa yang baru, menyampaikan bahwa sekarang di desa itu banyak sekali aplikasi yang harus dikuasai oleh perangkat desa. “Pa kades, ini kan beberapa perangkat desa mengundurkan diri, jadi pa kades harus secepatnya merekrut perangkat desa yang baru. Cuma nanti harus menjadi perhatian pastikan calon perangkat desanya harus menguasai komputer, karena itu menjadi syarat utama untuk menunjang kinerjanya saat menjalankan tupoksi sebagai peangkat desa,” saran Azis ke pa kades.

“Pa Azis memang aplikasi apa saja yang ada di desa,” tanya pa kades. Azis menjawab, bahwa ada aplikasi utama dalam pengelolaan keuangan desa itu namanya Siskeudes, aplikasi pengelolaan aset desa Sipades, kemudian ada aplikasi SIK-NG, IDM, Prodeskel, Epdeskel, SDGs Desa, eHDW, BUM Desa, Sipamong, dan masih ada yang lainnya.

“Banyak sekali pa Azis aplikasinya, berarti perangkat desa harus mengerti komputer ya pa. minta tolong nanti Perangkat Desa Sepat yang baru difasilitasi terkait penggunaan aplikasinya ya pa Azis. Mudah-mudahan dengan adanya beberapa aplikasi ini akan membantu Desa Sepat menjadi lebih baik lagi,” ujar pa kades.

Setelah susunan Perangkat Desa Sepat lengkap Azis sebagai PLD mulai melakukan fasilitasi terhadap penggunaan aplikasi yang ada di desa. Aplikasi yang pertama diajarkan adalah aplikasi Siskeudes, karena transaksi keuangan desa harus tercatatan melalui aplikasi Siskeudes. Setelah aplikasi Siskeudes dikuasai oleh operatornya, di hari berikutnya Azis memfasilitasi beberapa aplikasi yaitu aplikasi IDM, Prodeskel, BUM Desa, dan lainnya.

Sekarang Desa Sepat dengan kepemimpinan Kepala Desa yang baru, bangkit dari desa yang status IDM berkembang sekarang di tahun 2023 menjadi desa mandiri. Kemudian Desa Sepat mendapat apresiasi menjadi salah satu desa di Kabupaten Majalengka yang pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudesnya terbaik.



Penulis: Abdul Rahman Azis

Posting Komentar

0 Komentar