Raut
wajahnya begitu tegang ketika membaca surat bahwa satgas dana desa akan turun
ke desa dampingannya. “Belum juga bertugas satu tahun menjadi Pendamping Lokal
Desa (PLD) harus menghadapi permasalahan yang begitu serius,” ujar pria yang
bernama lengkap Abdul Rahman Azis. Dalam hatinya berkecamuk apa yang harus
dilakukannya ketika tim satgas dana desa datang ke desa dampingannya, ada rasa
ketakutan karena PLD akan dimintai keterangan.
Abdul
Rahman Azis pria berkacamata yang biasa dipanggil Azis seperti tersambar petir
di siang bolong saat mendengar desa dampingannya akan didatangi satgas dana
desa. Azis mendapatkan surat tugas menjadi Pendamping Lokal Desa tepatnya
tanggal 05 September 2018, ia ditugaskan di Desa Sepat, Desa Paningkiran, Desa
Parapatan, dan Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka
Provinsi Jawa Barat.
Saat
tugas pertama ia memperkenalkan diri ke Kecamatan Sumberjaya, ada pesan khusus
yang disampaikan Dadang Sudarta selaku Kasi PMD Kecamatan Sumberjaya agar
mengawal Desa Sepat secara khusus. Karena Desa Sepat menjadi salah satu desa di
Kecamatan Sumberjaya yang memiliki raport merah dalam hal pengelolaan keuangan
desanya terutama dalam penggunaan dana desa dan bantuan provinsi.
“Zis
tolong nanti kawal secara khusus Desa Sepat ya, karena ada permasalahan dalam
penggunaan dana desa dan bantuan provinsi. Gali informasi di sana, ajak ngobrol
kepala desanya agar segera untuk merealisasikan kegiatan yang bersumber dari
dana desa dan bantuan provinsi Tahun Anggaran 2018,” pesan Kasi PMD Sumberjaya.
Pulang
dari kecamatan Azis pulang dengan kondisi hati yang gelisah, ada permasalahan
apa sebenarnya yang terjadi di Desa Sepat sampai Kasi PMD Kecamatan Sumberjaya
memberikan pesan khusus. “Sungguh kesan pertama yang begitu menakutkan menjadi
seorang Pendamping Lokal Desa,” ujur pria berkacamata itu.
Sore itu
saat dalam situasi santai di temani secangkir kopi hitam azis sedang duduk
santai di belakang rumah, terdengar suara motor yang mendekat ke rumahnya dan
berhenti. Lalu mengetuk pintu rumah disambut oleh ibunya . “Sore bu, ada pak
Azisnya tidak! saya Hasan Kepala Desa Sepat mau bertemu dengan Bapak Azis,”
ujar Kepala Desa Sepat. “Okh iya, itu Azisnya lagi ngopi ada di belakang pak
kades, silahkan langsung ke belakang saja,” jawab ibunya. Lalu pa kades
bergegas menghampiri Azis dan berbincang-bincang, ”pa minta dibantu dong Desa
Sepat dalam menghadapi permasahan ini,” katanya.
Azis
yang masih terbilang pendamping baru dengan rasa was-was mencoba menenangkan
diri, menjawab permintaan pa kades. ”Saya kemarin sudah berkoordinasi dengan
pihak kecamatan pak kades menanyakan kronologi permasalahan di Desa Sepat dan
saya mencoba mengurai inti permasalahannya. Sebenarnya simpel pa kades solusi
menyelesaikan permasalahan di desa bapak yaitu segera untuk merealisasikan
pembangunan GOR dan kantor desa, karena uang sudah terserap namun realisasi
fisik di lapangan masih minim,” jawab Azis.
“Baiklah
nanti saya akan berusaha untuk segera menyelesaikan progres pembangunan GOR dan
kantor desanya pa, tapi nanti terkait penyusunan SPJ nya mohon untuk
difasilitasi ya pa Azis karena SPJ nya belum ada,” pintanya ke Azis.
Waktu
tak terasa semakin sore pak kades berpamit pulang, mengendarai motor dinasnya
berwarna putih. Sedangkan Azis masih termenung sambil meminum kopi yang tak
terasa bukan air kopi yang terminum malah ampas kopinya karena dalam cangkir
kopi tinggal ampasnya saja. Lalu terdengar suara azan magrib berkumandang, Azis
begegas masuk ke dalam rumah.
Keesokan
harinya Tim Pendamping Kecamaatan Sumberjaya melakukaan rapat koordinasi dengan
pihak kecamatan terkait permasalahan Desa Sepat. Anton Purnama selaku
Koordinator Tim Pendamping Kecamatan Sumberjaya membuka acara dengan berpesan,
agar PLD dalam melaksanakan tugas di lapangan sesuai prosedur, isi form
bimbingan sebagai bukti pendamping sudah melakukan fasilitasi dan selalu
berkoordinasi dengan Pendamping Desa (PD).
Kemudian
pihak Kecamatan Sumberjaya diwakili oleh Dadang Sudarta Kasi PMD
menyampaikan,”kita harus segera melakukan tindakan secepatnya sebelum satgas
dana desa turun ke Majalengka. Nanti kita bersurat ke Desa Sepat untuk segera
melakukan Musyarawah Desa Khusus (Musdessus) dengan mengundang semua unsur
masyarakat agar hadir,” intruksi Kasi PMD.
Musyawarah
pun dilaksanakan pada siang hari dihadiri dari berbagai unsur Muspika
kecamatan, Polsek, koramil, tokoh Masyarakat, tokoh agama, dan sebagainya.
dalam musyawarah tersebut pa kades sanggup untuk segera menyelesaikan
pembangunan GOR dan kantor desa dalam waktu dekat. Dibuatlah berita acaranya
ditanda tangani pak kades, BPD, dan perwakilan peserta musyawarah.
Hari
terus berlalu progres pembangunan GOR dan kantor desa pun tak terlihat ada
perubahan, sampai tim satgas dana desa akhirnya datang ke Desa Sepat. Semua
unsur dari kecamatan, kepolisian, koramil, inspektorat, dan DPMD kabupaten
hadir di Desa Sepat. Tim satgas dana desa meperkenalkan diri dan meminta
pemerintah desa mempersiapkan semua dokumen yang ada di desa mulai dari dokumen
perencanaan, penganggaran sampai penatausahaan atau SPJ.
Tim
mulai meminta keterangan satu persatu mulai dari pak kades, camat, sampai pihak
DPMD. Acara yang tadinya berjalan dengan obrolan santai berubah menjadi tegang
ketika satgas dana desa mempertanyakan ke pihak kecamatan. “Mengapa ini bisa
terjadi dana desa tahap II dan Tahap III bisa mendapatkan surat rekomendasi
pencairan sedangkan progres pembangunan di lapangan masih jauh,” ujar tim
satgas dengan nada keras.
Peserta
rapat pun sontak terdiam semua, ”pokoknya saya tidak mau tau gimana caranya
pembangunan GOR harus selesai 100%, mohon pihak kecamatan, DPMD, pendamping
untuk mengawalnya. kemudian untuk dana desa Tahun Anggaran 2019 agar segera
direalisasikan dan saat pencairan di Bank BJB untuk dikawal jangan sampai
kejadian seperti ini terulang kembali,” intruksi satgas.
Semua
pihak mulai dari kecamatan, DPMD kabupaten, dan tim pendamping berjibaku
menyusun strategi bagaimana caranya mencairkan dana desa Tahun Anggaran 2019
bisa selesai dalam waktu 3 bulan dan progres pembangunan bisa selesai 100%.
Begitu
rumitnya permasalahan yang dihadapi desa sepat, membuat Azis gelisah. Seorang
PLD baru harus menghadapi permasalahan yang sangat kompleks. “Permasalahan yang
terkait pembangunan GOR dan kantor desa saja belum selesai, ini ada PR baru
yaitu untuk segera merealisasikan Dana Desa tahun Anggaran 2019, disaat
bersamaan Desa Sepat sedang memiliki hajat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Paket komplit ini mah, tiga permasalahan harus diselesaikan dalam waktu
bersamaan,” keluhnya.
Oman
Suratman selaku Camat Sumberjaya membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol
PP, Kasi PMD, dan Pendamping Desa. Pendamping desa mendapat tugas membantu
menginput penganggaran di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Pa Azis
kan PLD Desa Sepat ya, tolong nanti bantu dalam penginputan penganggaran di
siskeudesnya ya, biar nanti bisa posting dan dilakukan penatausahaan untuk
mencairkan dana desa Tahun Anggaran 2019,” ujar Camat Sumberjaya.
Azis
sepertinya semakin pusing dengan adanya tugas khusus mengawal penggunaan
aplikasi Siskeudes yang sebenarnya belum ia kuasai. “Waduh saya harus mulai
dari mana ya agar bisa memfasilitasi Kaur Keuangan Desa Sepat dalam penggunaan
aplikasi Siskeudes. Kalau terus terang saya bicara bahwa sebenarnya saya tidak
mengerti penggunaan aplikasi Siskeudes kan malu, masa pendamping tidak
mengerti,” keluh Azis.
Rasa
penasaran dan tuntutat pekerjaan terhadap aplikasi Siskeudes membuat Azis
belajar secara otodidak melalui beberapa chanel youtube, ia mempraktekan setiap
tahapannnya mulai dari cara menginput perencanaan desa, baik itu RPJM Desa
maupun RKP Desa. Setelah tahap perencanaan berlanjut ke tahap penginputan
penganggaran. Pada tahap penganggaran ini Azis mengalami kesulitan karena harus
praktek menginput RAB semua sumber dana, baik dana transfer maupun Pendapatan
Asli Desa (PAD). Ia pun harus menghapal kode rekening belanja untuk mempermudah
saat penginputan anggaran, kode rekening belanja Azis pelajari dari lampiran
Permendagri 20 Tahun 2018.
Bermodalkan
aplikasi Siskeudes simulasi, Azis terus belajar secara kilat aplikasi
Siskeudes, ia mencoba mempelajari logika aplikasinya. ”Saya sekarang paham alur
aplikasi siskeudesnya, sebenarnya mudah yaitu mulai dari penginputan
perencanaan, penganggaran, lalu penatausahaan. Namun ada sesuatu yang
mengganjal, Siskeudes ini hanya alat yang terpenting data manualnya mulai dari
dokumen perencanaan RPJM Desa, RKP Desa dan RAB kegiatannya di Desa Sepat ada
tidak ya,” ujarnya.
Pagi itu
dengan penuh semangat Azis ke Desa Sepat bertemu dengan operator siskeudes
menanyakan progres penginputannya sudah sejauh mana. ”Bu apakah sudah beres
penginputan siskeudesnya, terus kalau ada kendala. Apa kendalanya?,” tanya
Azis.
“Baru
beberapa kegiatan yang terinput, minta difasilitasi pa Azis saya masih bingung
ketika menginput belanja karena kode rekeningnya belum hapal,” keluh operator
Siskeudes Desa Sepat.
Siang
itu dengan penuh semangat Azis memfasilitasi operator Siskeudes Desa Sepat
menginput penganggaran. Dia mencetak kode rekening lampiran dari Permendagri
Nomor 20 Tahun 2018, untuk mempermudah operator Siskeudes mencari kode rekening
belanja. Sehingga penginputan bisa lebih cepat. ”Alhamdulillah akhirnya
penginputan penganggaran Siskeudes sudah selesai, tinggal meminta posting ke
admin Siskeudes kecamatan, agar segera bisa membuat penatausahaan,” ujar Azis.
Keesokan
harinya karena ada intruksi dari DPMD Kabupaten Majalengka untuk segera
mencairkan dana desa tahap I Tahun Anggaran 2019, Azis Kembali memfasilitasi
operator Siskeudes untuk melakukan penginputan penatausahaan. Tahap pertama
yaitu memuat dokumen SPP di aplikasi Siskeudes lalu diprint. Kemudian bendahara
melakukan pencairan dana desa tahap I, setelah dana desa dicairkan dengan
pengawalan ketat dari Satpol PP dan Kasi PMD Kecamatan sesuai intruksi camat.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengerjakan pembangunan Jalan Rabat Beton dan
Tembok Penahan Tanah (TPT). Progres pembangunan semakin meningkat, dana desa
tahap II dan III pun kembali dicairkan sampai pembangunan selesai 100%.
Namun di
sisi lain pa kades yang sudah berkomitmen akan menyelesaikan pembangunan GOR
dan Kantor Desa Tahun Anggarann 2018 tak kunjung menyelesaikannya sampai waktu
yang diberikan oleh Inspektorat terlewati. Apa boleh buat akhirnya pa kades
dipanggil kejaksaan dan menginap di hotel prodeo.
Dalam
kontestasi Pemilihan Kepala Desa Sepat, Akbar Sudrajat terpilih menjadi Kepala
Desa Sepat Periode 2019-2025. Pemimpin baru Desa Sepat memikul beban yang
begitu berat, bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa Pemerintahan
Desa Sepat yang baru akan berjalan lebih baik dari sebelumnya. Dalam program
jangka pendek Akbar Sudrajat melakukan perombakan di susunan perangkat desa
karena beberapa perangkat desa yang lama mengundurkan diri.
Azis
sebagai PLD melakukan fasilitasi kepada Akbar Sudrajat selaku Kepala Desa yang
baru, menyampaikan bahwa sekarang di desa itu banyak sekali aplikasi yang harus
dikuasai oleh perangkat desa. “Pa kades, ini kan beberapa perangkat desa
mengundurkan diri, jadi pa kades harus secepatnya merekrut perangkat desa yang
baru. Cuma nanti harus menjadi perhatian pastikan calon perangkat desanya harus
menguasai komputer, karena itu menjadi syarat utama untuk menunjang kinerjanya
saat menjalankan tupoksi sebagai peangkat desa,” saran Azis ke pa kades.
“Pa Azis
memang aplikasi apa saja yang ada di desa,” tanya pa kades. Azis menjawab,
bahwa ada aplikasi utama dalam pengelolaan keuangan desa itu namanya Siskeudes,
aplikasi pengelolaan aset desa Sipades, kemudian ada aplikasi SIK-NG, IDM,
Prodeskel, Epdeskel, SDGs Desa, eHDW, BUM Desa, Sipamong, dan masih ada yang
lainnya.
“Banyak
sekali pa Azis aplikasinya, berarti perangkat desa harus mengerti komputer ya
pa. minta tolong nanti Perangkat Desa Sepat yang baru difasilitasi terkait
penggunaan aplikasinya ya pa Azis. Mudah-mudahan dengan adanya beberapa
aplikasi ini akan membantu Desa Sepat menjadi lebih baik lagi,” ujar pa kades.
Setelah
susunan Perangkat Desa Sepat lengkap Azis sebagai PLD mulai melakukan
fasilitasi terhadap penggunaan aplikasi yang ada di desa. Aplikasi yang pertama
diajarkan adalah aplikasi Siskeudes, karena transaksi keuangan desa harus
tercatatan melalui aplikasi Siskeudes. Setelah aplikasi Siskeudes dikuasai oleh
operatornya, di hari berikutnya Azis memfasilitasi beberapa aplikasi yaitu
aplikasi IDM, Prodeskel, BUM Desa, dan lainnya.
Sekarang
Desa Sepat dengan kepemimpinan Kepala Desa yang baru, bangkit dari desa yang
status IDM berkembang sekarang di tahun 2023 menjadi desa mandiri. Kemudian
Desa Sepat mendapat apresiasi menjadi salah satu desa di Kabupaten Majalengka
yang pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudesnya terbaik.
Penulis: Abdul Rahman Azis
0 Komentar