Menjadi
seorang pendamping desa merupakan suatu anugerah tak terkira, amanat
Undang-Undang Desa menjadikan seorang pendamping desa eksis dengan melaksanakan
segala tugas yang diberikan oleh Negara.
Mengawali
karir dan bergabung dengan Kementerian Desa PDTT RI pada Tahun 2016, yang
sebelumnya mengikuti tes seleksi Pendamping Desa di Kampus IAIN Jl. Jendral
Ahmad Yani No. 40 Kedungwuluh Purwokerto Barat Purwokerto Jawa Tengah pada
tanggal 28 Mei 2016, perjalanan kami di dunia pendampingan dimulai.
Berawal
dari kegiatan Pra Tugas yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa PDTT RI pada
tahun 2016 dan mulai bertugas pada tanggal 15 November 2016, pertama kali kami
ditugaskan di Kabupaten Demak. Tepatnya di Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
Di
Kecamatan Bonang kami melaksanakan tugas baru kami sebagai seorang Pendamping
Desa Profesional, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dari domisili kami yaitu
di Kecamatan Mlonggo yang kira kira butuh waktu 1,5 jam perjalanan atau kurang
lebih 48 KM harus kita tempuh setiap hari untuk melaksanakan tugas-tugas
pendampingan.
Jumlah
desa yang kita damping di Kecamatan Bonang pada waktu kami bertugas disana ada
21 Desa dengan jumlah Pendamping Desa berjumlah 3 orang, sehingga kami harus
berjibaku membagi tugas-tugas pendampingan. Adapun desa-desa yang kami dampingi
di Kecamatan Bonang antara Lain Betahlawang, Bonangrejo, Gebang, Gebangarum,
Jali, Jatimulyo, Jatirogo, Karangrejo, Kembangan, Krajanbogo, Margolinduk,
Morodemak, Poncoharjo, Purworejo, Serangan, Sukodono, Sumberejo, Tlogoboyo,
Tridonorejo, Weding, dan Wonosari.
Suka dan
duka kita alami pada waktu bertugas disana dengan segala medan dan jarak
tempuh, dimana sebagian besar desa di Kecamatan Bonang adalah desa yang berada
di pesisir laut jawa yang potensi rob dan banjir selalu menghadang gerak
langkah pendampingan kami, tetapi tidak mematahkan semangat kami untuk
melaksanakan tugas-tugas pendampingan kami.
Kami
mengajukan relokasi tugas ke Kabupaten Jepara dengan harapan bisa lebih dekat
dengan domisili kami. Apalah daya kami, setelah Surat Pengajuan Relokasi Tugas
kami buat dan kami teruskan ke Tenaga Ahli kami di Kabupaten Demak, sesuai
Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru pada tahun 2017 kami berhasil di relokasi
tugas ke Kabupaten Jepara tepatnya di Kecamatan Karimunjawa yang juga berada
jauh ditengah lautan dan juga jauh dari domisili kami di Kecamatan Mlonggo. Di
Kecamatan Karimunjawa inilah kami banyak mendapatkan ilmu pendampingan
berdasarkan pengalaman riil di lapangan, karena kami ditugaskan di Kecamatan
Karimunjawa kurang lebih 5 tahun mulai Januari 2017 – September 2021.
Kecamatan
Karimunjawa merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada
jauh di tengah lautan, kecamatan yang menjadi momok bagi orang-orang yang akan
ditugaskan disana. Jarak tempuhnya kurang lebih 83.3 KM dari Kecamatan Mlonggo,
untuk bisa sampai ke Kecamatan Karimunjawa kami harus menggunakan transportasi
kapal laut dengan durasi perjalanan antara 2-5 jam tergantung kapal laut yang
kita gunakan.
Apabila
ingin menyeberang ke Kecamatan Karimunjawa, dapat menggunakan kapal feri
Siginjai dengan waktu perjalanan sekitar 5 jam dengan biaya tiket sebesar Rp.
92.500 Rupiah untuk setiap orang yang telah mencakup pengeluaran untuk
mendapatkan asuransi. Namun, bagi mereka yang ingin sampai tujuan dengan cepat
dalam waktu 2 jam, mereka dapat memilih untuk menggunakan kapal cepat Express
Bahari dengan tiket seharga Rp 200.000 Rupiah per orang, yang sudah mencakup
biaya asuransi juga. Meskipun perjalanan dengan kapal feri Siginjai memakan
waktu kurang lebih 5 jam, anda dapat menikmati pemandangan indah laut dari
lantai tiga kapal sembari seruput kopi yang bisa dibeli dari kantin kapal
sehingga perjalanan tidak akan terlalu membosankan, dan jika anda tidak mendapatkan
tempat duduk, pastikan untuk mempersiapkan tikar ataupun bisa sewa tikar dari
pihak pengelola kapal.
Secara
administratif Kecamatan Karimunjawa terdiri dari 4 Desa yaitu Desa Karimunjawa,
Desa Kemujan, Desa Parang, dan Desa Nyamuk. Ke-4 Desa tersebut memiliki
keunikannya masing-masing dan jarak tempuh yang berbeda-beda. Desa Karimunjawa
adalah Desa yang paling dekat dengan kantor Kecamatan Karimunjawa, bahkan bisa
ditempuh dengan jalan kaki karena posisinya berada disamping area kantor
Kecamatan Karimunjawa. Desa Kemujan merupakan Desa ke-2 yang masih berada di
satu pulau dengan Desa Karimunjawa, untuk bisa mencapai Desa Kemujan harus
menggunakan sepeda motor ataupun dengan mobil dengan jarak tempuh kurang lebih
13.3 KM dengan waktu kurang lebih 35 Menit.
Desa
Kemujan menurut pengalaman kami pribadi biasa kami sebut “Indonesia Mini”
karena di Desa Kemujan berkumpul banyak suku yang melebur menjadi satu sebagai
warga masyarakat Desa Kemujan. Diantara suku-suku yang terdapat di Desa Kemujan
meliputisuku Makassar, Bugis, Mandar, Buton, Batak, Madura, dan Jawa, dengan
keberadaan suku-suku tersebut menjadikan Desa kemujan menjadi Desa yang
mempunyai beragam adat-istiadat, budaya, dan seni tradisional yang bisa
dikembangkan menjadi Desa Wisata. Selain itu kondisi geografis Desa Kemujan
yang salah satunya berupa pantai juga sangat mendukung Desa Kemujan menjadi
salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun
wisatawan dari luar negeri.
Selanjutnya
Desa ke-3 di Kecamatan karimunjawa adalah Desa Parang, Desa parang terletak di
satu pulau yang terpisah dari pulau karimunjawa, untuk bisa mencapai Desa
Parang kami harus menggunakan transportasi laut berupa perahu desa, perahu
kecamatan, ataupun transportasi umum berupa kapal laut yang disediakan oleh
Pemerintah Kabupaten Jepara yaitu KM. Banawa Nusantara yang diresmikan pada
Tahun 2020. Jarak tempuh yang diperlukan ke Desa Parang dari Kecamatan
Karimunjawa kurang lebih 23.3 KM atau kurang lebih 1.5 jam perjalanan laut.
Desa
terakhir di Kecamatan Karimunjawa adalah Desa Nyamuk, Desa Nyamuk terletak di
satu pulau yang juga terpisah dari pulau karimunjawa dan pulau parang. Sama
dengan menuju ke Desa Parang, untuk bisa mencapai Desa Nyamuk kami juga harus
menggunakan transportasi laut berupa perahu desa, perahu kecamatan, ataupun
transportasi umum berupa kapal laut yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten
Jepara yaitu KM. Banawa Nusantara yang diresmikan pada Tahun 2020. Yang
membedakan hanya jarak tempuh yang diperlukan, untuk menuju ke Desa Nyamuk
jarak tempuh dari Kecamatan Karimunjawa kurang lebih 27.2 KM atau kurang lebih
2 jam perjalanan laut.
Selama
kurang lebih 5 tahun kami bertugas di Kecamatan Karimunjawa, proses-proses
pendampingan kepada Pemerintah Desa maupun kepada masyarakat desa sudah kami
laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fokus utama kami ketika
bertugas di Kecamatan Karimunjawa adalah menata kegiatan administrasi desa yang
kurang terkonsep dan masih tertumpu pada orang-orang tertentu, sehingga kurang
memanfaatkan kader-kader desa yang lain yang mempunyai kemampuan dan skill.
Setelah
bertugas dan melakukan misi pendampingan di Kecamatan Karimunjawa Kabupaten
Jepara kurang lebih 5 tahun, perjalanan pendampingan kami berlanjut ke
Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, tepatnya di Bulan Agustus 2021 Surat
Relokasi Tugas kami keluar dan kami ditempatkan di Kecamatan Batealit Kabupaten
Jepara, salah satu kecamatan di Kabupaten Jepara yang kondisi geografisnya
sangat berbeda dengan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak dan Kecamatan
Karimunjawa Kabupaten Jepara tempat tugas kami sebelumnya, yang umumnya adalah
di pesisir laut dan lautan. Sedangkan di Kecamatan Batealit kondisi
geografisnya adalah perbukitan dan berada di lereng gunung muria Kab. Kudus
Jawa Tengah.
Jarak
tempuh perjalanan kami dari Kecamatan Mlonggo ke Kecamatan Batealit kurang
lebih 18 KM atau kurang lebih 30 menit perjalanan darat, bertugas di Kecamatan
Batealit adalah perjalanan awal kami bertugas di kecamatan di Kabupaten Jepara
yang berada di daratan. Selama 6 bulan bertugas kami mengamati dan
mengelompokkan 11 desa yang ada di Kecamatan Batealit menjadi 3 kelompok besar
yaitu antara lain: Yang pertama adalah Desa Perbukitan yaitu desa-desa yang
secara geografis berada di lereng gunung muria, memiliki hawa pegunungan yang
sejuk, dan juga jalan menuju desa-desa tersebut naik turun. Desa-desa tersebut
antara lain Desa Batealit, Desa Somosari, Desa Beringin; Yang Kedua adalah Desa
Dataran Rendah yaitu desa-desa yang secara geografis terletak di dataran rendah
dengan tekstur tanah yang datar dan potensi banjir lebih besar, yang termasuk
antara lain Desa Raguklampitan, Desa Geneng, Desa Ngasem, dan Desa Mindahan
Kidul; Yang Ketiga adalah Desa Perkotaan yaitu desa-desa yang wilayahnya dekat
dengan kegiatan perkotaan, pusat keramaian dan fasilitas umum, yang termasuk
antara lain Desa Pekalongan, Desa Bawu, Desa Mindahan, dan Desa Bantrung.
Pada
umumnya desa-desa di Kecamatan Batealit tidak ada yang berbatasan langsung
dengan lautan yang artinya desa-desa di Kecamatan Batealit tidak ada yang
memiliki pantai.
Ketika
kami bertugas di Kecamatan Batealit fokus kami adalah ke pendampingan BUMDes,
secara intens kami mendampingi beberapa BUMDes agar segera melakukan
pendaftaran nama dan juga pendaftaran Badan Hukum BUMDes ke Portal Kementerian
Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi. Diantara BUMDes yang kami
fokuskan dan sudah terdaftar serta mendapatkan Badan Hukum BUMDes antara lain:
1. BUMDes Surya Sejahtera Desa Batealit Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara; 2.
BUMDes Gunung Sari Desa Somosari Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara; 3. BUMDes
Mandiri Sejahtera Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.
Perjalanan
dan petualangan pendampingan kami di Kecamatan Batealit berakhir pada Bulan
Januari 2022 setelah Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dikeluarkan oleh
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kami di pindah
tugaskan kembali di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, kecamatan yang berjarak
kurang lebih 32 KM atau kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kecamatan Monggo.
Di tanah
kelahiran Pahlawan Wanita Jepara Raden Ajeng Kartini ini kami ditugaskan mulai
Februari 2022 – Januari 2023, selama 1 tahun bertugas di Kecamatan Mayong kami
benar- benar harus ekstra kerja keras dan kerja cerdas, hal ini dikarenakan
jarak tempuh dari domisili kami yang cukup jauh, desa yang jumlahnya lumayan
banyak yaitu 18 desa, dan juga jarak tempuh ke desa-desa di Kecamatan Mayong
juga cukup jauh sehingga untuk memenuhi tuntutan kehadiran di lokasi tugas dan
juga tuntutan pemenuhan data harus bisa membagi waktu, dan juga menjaga stamina
tubuh.
Kecamatan
Mayong secara geografis berbeda tipis dengan Kecamatan Batealit karena memang
letaknya yang saling berdekatan, dari 18 desa di Kecamatan Mayong dapat kami
kelompokkan menjadi 2 yaitu, Yang pertama adalah Desa Perbukitan terdapat 3
desa meliputi Desa Pancur, Desa Bungu, Desa Pule, dan Desa Bandung yang
letaknya di lereng Gunung Muria dan jauh dari pusat perkotaan. Kemudian yang
kedua adalah Desa Dataran Rendah terdapat 16 desa meliputi Desa Rajekwesi, Desa
Buaran, Desa Datar, Desa Ngroto, Desa Jebol, Desa Singorojo, Desa Pelemkerep,
Desa Mayong Lor, Desa Mayong Kidul, Desa Pelang, Desa Sengonbugel, Desa
Tigajuru, Desa Paren, dan Desa Kuanyar yang letaknya di dataran rendah dan
potensi banjir setiap musim penghujan datang dan letaknya juga jauh dari pusat
perkotaan.
Sama
halnya dengan kondisi geografis di Kecamatan Batealit, Kecamatan Mayong juga
tidak berbatasan langsung dengan lautan, artinya di semua desa di Kecamatan
Mayong juga tidak memiliki laut dan pantai.
Selama 1
tahun perjalanan kami bertugas di Kecamatan Mayong, banyak hikmah dan
pengalaman yang kami dapatkan, suka dan duka mewarnai perjalanan tugas kami.
Tepat pada bulan Februari 2023 sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) dari
Kementerian Desa PDTT RI yang resmi dikeluarkan, kami sekali lagi
dipindahtugaskan ke Kecamatan Mlonggo, kecamatan tempat domisili kami,
kecamatan tempat lahir kami, jarak tempuh dari rumah kami hanya kurang lebih 5
menit, rasa haru dan rasa syukur bercampur aduk menjadi satu.
Mulai
tahun 2016 – tahun 2023 atau selama kurang lebih 6 tahun dengan kesabaran,
dengan dedikasi, dengan semangat pendampingan, dan tentunya dengan ikhtiar dan
do’a akhirnya Allah SWT Sang Raja Manusia mengabulkan do’a kami untuk
didekatkan dengan tempat domisili kami. Banyak pengalamam dan relasi yang kami
dapatkan selama melanglang buana melakukan pendampingan di berbagai kecamatan.
Di
Kecamatan Mlonggo, di lokasi tugas kami yang baru semoga kami bisa menjalankan
tugas-tugas mulia pendampingan untuk masyarakat desa, target kami adalah
mendampingi 8 desa di Kecamatan Mlonggo meliputi Desa Jambu Timur, Desa Sekuro,
Desa Srobyong, Desa Jambu (desa kelahiran kami), Desa Karanggondang, Desa
Sinanggul, Desa Suwawal, dan Desa Mororejo menjadi Desa Mandiri, penggunaan
Dana Desa yang tepat sasaran, perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan
inklusifitas, dan terciptanya transparansi serta akuntabilitas di desa.
Kesimpulan
dari tulisan kami ini adalah sesuai dengan ayat Allah SWT dalam Alqur’an surat
Al-Insyiroh 5-6 yaitu “Maka sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. Allah SWT senantiasa bersama
dengan orang-orang yang bersabar dan akan memberikan kabar gembira kepada
orang-orang yang bersabar.
Menjunjung
tinggi kebersamaan, menjunjung tinggi dedikasi kepada pekerjaan, setidaknya
berfikir bahwa walaupun pekerjaan kita tidak bisa menjadikan kita kaya
setidaknya pekerjaan kita bisa menjadikan kita hidup layak dan jangan terlalu
banyak mengeluh karena masih banyak orang yang menginginkan posisi kita, dan
pada akhirnya semoga kita termasuk orang-orang yang selalu bersyukur kepada
Allah SWT.
Penulis: Abdullah Nurul Hafidh (PD Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara)
0 Komentar