Kisah Perjalan Seorang Pendamping Desa di Kabupaten Jepara

 


Menjadi seorang pendamping desa merupakan suatu anugerah tak terkira, amanat Undang-Undang Desa menjadikan seorang pendamping desa eksis dengan melaksanakan segala tugas yang diberikan oleh Negara.

Mengawali karir dan bergabung dengan Kementerian Desa PDTT RI pada Tahun 2016, yang sebelumnya mengikuti tes seleksi Pendamping Desa di Kampus IAIN Jl. Jendral Ahmad Yani No. 40 Kedungwuluh Purwokerto Barat Purwokerto Jawa Tengah pada tanggal 28 Mei 2016, perjalanan kami di dunia pendampingan dimulai.

Berawal dari kegiatan Pra Tugas yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa PDTT RI pada tahun 2016 dan mulai bertugas pada tanggal 15 November 2016, pertama kali kami ditugaskan di Kabupaten Demak. Tepatnya di Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.

Di Kecamatan Bonang kami melaksanakan tugas baru kami sebagai seorang Pendamping Desa Profesional, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dari domisili kami yaitu di Kecamatan Mlonggo yang kira kira butuh waktu 1,5 jam perjalanan atau kurang lebih 48 KM harus kita tempuh setiap hari untuk melaksanakan tugas-tugas pendampingan.

Jumlah desa yang kita damping di Kecamatan Bonang pada waktu kami bertugas disana ada 21 Desa dengan jumlah Pendamping Desa berjumlah 3 orang, sehingga kami harus berjibaku membagi tugas-tugas pendampingan. Adapun desa-desa yang kami dampingi di Kecamatan Bonang antara Lain Betahlawang, Bonangrejo, Gebang, Gebangarum, Jali, Jatimulyo, Jatirogo, Karangrejo, Kembangan, Krajanbogo, Margolinduk, Morodemak, Poncoharjo, Purworejo, Serangan, Sukodono, Sumberejo, Tlogoboyo, Tridonorejo, Weding, dan Wonosari.

Suka dan duka kita alami pada waktu bertugas disana dengan segala medan dan jarak tempuh, dimana sebagian besar desa di Kecamatan Bonang adalah desa yang berada di pesisir laut jawa yang potensi rob dan banjir selalu menghadang gerak langkah pendampingan kami, tetapi tidak mematahkan semangat kami untuk melaksanakan tugas-tugas pendampingan kami.

Kami mengajukan relokasi tugas ke Kabupaten Jepara dengan harapan bisa lebih dekat dengan domisili kami. Apalah daya kami, setelah Surat Pengajuan Relokasi Tugas kami buat dan kami teruskan ke Tenaga Ahli kami di Kabupaten Demak, sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru pada tahun 2017 kami berhasil di relokasi tugas ke Kabupaten Jepara tepatnya di Kecamatan Karimunjawa yang juga berada jauh ditengah lautan dan juga jauh dari domisili kami di Kecamatan Mlonggo. Di Kecamatan Karimunjawa inilah kami banyak mendapatkan ilmu pendampingan berdasarkan pengalaman riil di lapangan, karena kami ditugaskan di Kecamatan Karimunjawa kurang lebih 5 tahun mulai Januari 2017 – September 2021.

Kecamatan Karimunjawa merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada jauh di tengah lautan, kecamatan yang menjadi momok bagi orang-orang yang akan ditugaskan disana. Jarak tempuhnya kurang lebih 83.3 KM dari Kecamatan Mlonggo, untuk bisa sampai ke Kecamatan Karimunjawa kami harus menggunakan transportasi kapal laut dengan durasi perjalanan antara 2-5 jam tergantung kapal laut yang kita gunakan.

Apabila ingin menyeberang ke Kecamatan Karimunjawa, dapat menggunakan kapal feri Siginjai dengan waktu perjalanan sekitar 5 jam dengan biaya tiket sebesar Rp. 92.500 Rupiah untuk setiap orang yang telah mencakup pengeluaran untuk mendapatkan asuransi. Namun, bagi mereka yang ingin sampai tujuan dengan cepat dalam waktu 2 jam, mereka dapat memilih untuk menggunakan kapal cepat Express Bahari dengan tiket seharga Rp 200.000 Rupiah per orang, yang sudah mencakup biaya asuransi juga. Meskipun perjalanan dengan kapal feri Siginjai memakan waktu kurang lebih 5 jam, anda dapat menikmati pemandangan indah laut dari lantai tiga kapal sembari seruput kopi yang bisa dibeli dari kantin kapal sehingga perjalanan tidak akan terlalu membosankan, dan jika anda tidak mendapatkan tempat duduk, pastikan untuk mempersiapkan tikar ataupun bisa sewa tikar dari pihak pengelola kapal.

Secara administratif Kecamatan Karimunjawa terdiri dari 4 Desa yaitu Desa Karimunjawa, Desa Kemujan, Desa Parang, dan Desa Nyamuk. Ke-4 Desa tersebut memiliki keunikannya masing-masing dan jarak tempuh yang berbeda-beda. Desa Karimunjawa adalah Desa yang paling dekat dengan kantor Kecamatan Karimunjawa, bahkan bisa ditempuh dengan jalan kaki karena posisinya berada disamping area kantor Kecamatan Karimunjawa. Desa Kemujan merupakan Desa ke-2 yang masih berada di satu pulau dengan Desa Karimunjawa, untuk bisa mencapai Desa Kemujan harus menggunakan sepeda motor ataupun dengan mobil dengan jarak tempuh kurang lebih 13.3 KM dengan waktu kurang lebih 35 Menit.

Desa Kemujan menurut pengalaman kami pribadi biasa kami sebut “Indonesia Mini” karena di Desa Kemujan berkumpul banyak suku yang melebur menjadi satu sebagai warga masyarakat Desa Kemujan. Diantara suku-suku yang terdapat di Desa Kemujan meliputisuku Makassar, Bugis, Mandar, Buton, Batak, Madura, dan Jawa, dengan keberadaan suku-suku tersebut menjadikan Desa kemujan menjadi Desa yang mempunyai beragam adat-istiadat, budaya, dan seni tradisional yang bisa dikembangkan menjadi Desa Wisata. Selain itu kondisi geografis Desa Kemujan yang salah satunya berupa pantai juga sangat mendukung Desa Kemujan menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun wisatawan dari luar negeri.

Selanjutnya Desa ke-3 di Kecamatan karimunjawa adalah Desa Parang, Desa parang terletak di satu pulau yang terpisah dari pulau karimunjawa, untuk bisa mencapai Desa Parang kami harus menggunakan transportasi laut berupa perahu desa, perahu kecamatan, ataupun transportasi umum berupa kapal laut yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yaitu KM. Banawa Nusantara yang diresmikan pada Tahun 2020. Jarak tempuh yang diperlukan ke Desa Parang dari Kecamatan Karimunjawa kurang lebih 23.3 KM atau kurang lebih 1.5 jam perjalanan laut.

Desa terakhir di Kecamatan Karimunjawa adalah Desa Nyamuk, Desa Nyamuk terletak di satu pulau yang juga terpisah dari pulau karimunjawa dan pulau parang. Sama dengan menuju ke Desa Parang, untuk bisa mencapai Desa Nyamuk kami juga harus menggunakan transportasi laut berupa perahu desa, perahu kecamatan, ataupun transportasi umum berupa kapal laut yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yaitu KM. Banawa Nusantara yang diresmikan pada Tahun 2020. Yang membedakan hanya jarak tempuh yang diperlukan, untuk menuju ke Desa Nyamuk jarak tempuh dari Kecamatan Karimunjawa kurang lebih 27.2 KM atau kurang lebih 2 jam perjalanan laut.

Selama kurang lebih 5 tahun kami bertugas di Kecamatan Karimunjawa, proses-proses pendampingan kepada Pemerintah Desa maupun kepada masyarakat desa sudah kami laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fokus utama kami ketika bertugas di Kecamatan Karimunjawa adalah menata kegiatan administrasi desa yang kurang terkonsep dan masih tertumpu pada orang-orang tertentu, sehingga kurang memanfaatkan kader-kader desa yang lain yang mempunyai kemampuan dan skill.

Setelah bertugas dan melakukan misi pendampingan di Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara kurang lebih 5 tahun, perjalanan pendampingan kami berlanjut ke Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, tepatnya di Bulan Agustus 2021 Surat Relokasi Tugas kami keluar dan kami ditempatkan di Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, salah satu kecamatan di Kabupaten Jepara yang kondisi geografisnya sangat berbeda dengan Kecamatan Bonang Kabupaten Demak dan Kecamatan Karimunjawa Kabupaten Jepara tempat tugas kami sebelumnya, yang umumnya adalah di pesisir laut dan lautan. Sedangkan di Kecamatan Batealit kondisi geografisnya adalah perbukitan dan berada di lereng gunung muria Kab. Kudus Jawa Tengah.

Jarak tempuh perjalanan kami dari Kecamatan Mlonggo ke Kecamatan Batealit kurang lebih 18 KM atau kurang lebih 30 menit perjalanan darat, bertugas di Kecamatan Batealit adalah perjalanan awal kami bertugas di kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada di daratan. Selama 6 bulan bertugas kami mengamati dan mengelompokkan 11 desa yang ada di Kecamatan Batealit menjadi 3 kelompok besar yaitu antara lain: Yang pertama adalah Desa Perbukitan yaitu desa-desa yang secara geografis berada di lereng gunung muria, memiliki hawa pegunungan yang sejuk, dan juga jalan menuju desa-desa tersebut naik turun. Desa-desa tersebut antara lain Desa Batealit, Desa Somosari, Desa Beringin; Yang Kedua adalah Desa Dataran Rendah yaitu desa-desa yang secara geografis terletak di dataran rendah dengan tekstur tanah yang datar dan potensi banjir lebih besar, yang termasuk antara lain Desa Raguklampitan, Desa Geneng, Desa Ngasem, dan Desa Mindahan Kidul; Yang Ketiga adalah Desa Perkotaan yaitu desa-desa yang wilayahnya dekat dengan kegiatan perkotaan, pusat keramaian dan fasilitas umum, yang termasuk antara lain Desa Pekalongan, Desa Bawu, Desa Mindahan, dan Desa Bantrung.

Pada umumnya desa-desa di Kecamatan Batealit tidak ada yang berbatasan langsung dengan lautan yang artinya desa-desa di Kecamatan Batealit tidak ada yang memiliki pantai.

Ketika kami bertugas di Kecamatan Batealit fokus kami adalah ke pendampingan BUMDes, secara intens kami mendampingi beberapa BUMDes agar segera melakukan pendaftaran nama dan juga pendaftaran Badan Hukum BUMDes ke Portal Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi. Diantara BUMDes yang kami fokuskan dan sudah terdaftar serta mendapatkan Badan Hukum BUMDes antara lain: 1. BUMDes Surya Sejahtera Desa Batealit Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara; 2. BUMDes Gunung Sari Desa Somosari Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara; 3. BUMDes Mandiri Sejahtera Desa Pekalongan Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.

Perjalanan dan petualangan pendampingan kami di Kecamatan Batealit berakhir pada Bulan Januari 2022 setelah Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dikeluarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kami di pindah tugaskan kembali di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, kecamatan yang berjarak kurang lebih 32 KM atau kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kecamatan Monggo.

Di tanah kelahiran Pahlawan Wanita Jepara Raden Ajeng Kartini ini kami ditugaskan mulai Februari 2022 – Januari 2023, selama 1 tahun bertugas di Kecamatan Mayong kami benar- benar harus ekstra kerja keras dan kerja cerdas, hal ini dikarenakan jarak tempuh dari domisili kami yang cukup jauh, desa yang jumlahnya lumayan banyak yaitu 18 desa, dan juga jarak tempuh ke desa-desa di Kecamatan Mayong juga cukup jauh sehingga untuk memenuhi tuntutan kehadiran di lokasi tugas dan juga tuntutan pemenuhan data harus bisa membagi waktu, dan juga menjaga stamina tubuh.

Kecamatan Mayong secara geografis berbeda tipis dengan Kecamatan Batealit karena memang letaknya yang saling berdekatan, dari 18 desa di Kecamatan Mayong dapat kami kelompokkan menjadi 2 yaitu, Yang pertama adalah Desa Perbukitan terdapat 3 desa meliputi Desa Pancur, Desa Bungu, Desa Pule, dan Desa Bandung yang letaknya di lereng Gunung Muria dan jauh dari pusat perkotaan. Kemudian yang kedua adalah Desa Dataran Rendah terdapat 16 desa meliputi Desa Rajekwesi, Desa Buaran, Desa Datar, Desa Ngroto, Desa Jebol, Desa Singorojo, Desa Pelemkerep, Desa Mayong Lor, Desa Mayong Kidul, Desa Pelang, Desa Sengonbugel, Desa Tigajuru, Desa Paren, dan Desa Kuanyar yang letaknya di dataran rendah dan potensi banjir setiap musim penghujan datang dan letaknya juga jauh dari pusat perkotaan.

Sama halnya dengan kondisi geografis di Kecamatan Batealit, Kecamatan Mayong juga tidak berbatasan langsung dengan lautan, artinya di semua desa di Kecamatan Mayong juga tidak memiliki laut dan pantai.

Selama 1 tahun perjalanan kami bertugas di Kecamatan Mayong, banyak hikmah dan pengalaman yang kami dapatkan, suka dan duka mewarnai perjalanan tugas kami. Tepat pada bulan Februari 2023 sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kementerian Desa PDTT RI yang resmi dikeluarkan, kami sekali lagi dipindahtugaskan ke Kecamatan Mlonggo, kecamatan tempat domisili kami, kecamatan tempat lahir kami, jarak tempuh dari rumah kami hanya kurang lebih 5 menit, rasa haru dan rasa syukur bercampur aduk menjadi satu.

Mulai tahun 2016 – tahun 2023 atau selama kurang lebih 6 tahun dengan kesabaran, dengan dedikasi, dengan semangat pendampingan, dan tentunya dengan ikhtiar dan do’a akhirnya Allah SWT Sang Raja Manusia mengabulkan do’a kami untuk didekatkan dengan tempat domisili kami. Banyak pengalamam dan relasi yang kami dapatkan selama melanglang buana melakukan pendampingan di berbagai kecamatan.

Di Kecamatan Mlonggo, di lokasi tugas kami yang baru semoga kami bisa menjalankan tugas-tugas mulia pendampingan untuk masyarakat desa, target kami adalah mendampingi 8 desa di Kecamatan Mlonggo meliputi Desa Jambu Timur, Desa Sekuro, Desa Srobyong, Desa Jambu (desa kelahiran kami), Desa Karanggondang, Desa Sinanggul, Desa Suwawal, dan Desa Mororejo menjadi Desa Mandiri, penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan inklusifitas, dan terciptanya transparansi serta akuntabilitas di desa.

Kesimpulan dari tulisan kami ini adalah sesuai dengan ayat Allah SWT dalam Alqur’an surat Al-Insyiroh 5-6 yaitu “Maka sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. Allah SWT senantiasa bersama dengan orang-orang yang bersabar dan akan memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar.

Menjunjung tinggi kebersamaan, menjunjung tinggi dedikasi kepada pekerjaan, setidaknya berfikir bahwa walaupun pekerjaan kita tidak bisa menjadikan kita kaya setidaknya pekerjaan kita bisa menjadikan kita hidup layak dan jangan terlalu banyak mengeluh karena masih banyak orang yang menginginkan posisi kita, dan pada akhirnya semoga kita termasuk orang-orang yang selalu bersyukur kepada Allah SWT.



Penulis: Abdullah Nurul Hafidh (PD Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara)

Posting Komentar

0 Komentar