Kegiatan PKTD Menjadi Primadona Masyarakat untuk Peningkatan Ekonomi Desa

 


Sembilan Tahun sudah usia Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang hadir untuk memuliakan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Berbagai langkah dan kebijakan dikeluarkan setiap tahunnya oleh Kementrian Desa PDTT. Kemendes merupakan kementerian yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi dan juga Kementrian yang mengeluarkan regulasi terkait prioritas penggunaan dana desa.

Salah satu langkah dan kebijakan tersebut adalah Padat Karya Tunai Desa atau lebih dikenal dengan PKTD. Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan memanfaatkan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kemendesa PDTT telah mengeluarkan Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang diatur melalui Permendes No 8 Tahun 2022 dan Kementrian Keuangan telah menerbitkan pula regulasi yang juga terkait penggunaan dana desa yaitu PMK No 201 tahun 2022. Salah satu yang dicantumkan adalah kegiatan didesa harus ada kegiatan Padat Karya Tunai Desa dengan upah minimal 50% dari pagu anggaran setiap kegiatan. Dan ketetapan aturan ini menjadi acuan penting bagi pemerintahan desa sehingga desa menjadi desa yang tertib dan taat pada aturan.

Dengan telah disalurkannya Dana Desa ke Pemerintahan Desa maka berbagai kegiatan yang telah dimuat dalam APB Desa tahun tersebut harus segera dilaksanakan termasuk kegiatan fisik seperti pembukaan jalan usaha tani yang harus menggunakan pola PKTD dengan upah minimal 50%. Ketetapan upah inipun ikuti oleh salah satu desa yang ada di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung yaitu Desa atau Nagari Pulasan.

Nagari Pulasan merupakan salah satu nagari di Kecamatan Tanjung Gadang yang menjadi nagari penghasil beras. Dalam rangka memaksimalkan hasil komuditas unggulan inilah didalam APBNagari Pulasan banyak terdapat kegiatan pembukaan jalan usaha tani. Untuk tahun 2023 ini ada tujuh kegiatan fisik yang terdiri dari enam kegiatan merupakan pembukaan jalan usaha tani dan satu kegiatan merupakan pembuatan saluran irigasi. Kegiatan-kegiatan ini dianggarkan oleh wali nagari beserta BPN sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat pulasan. Hal ini sering disampaikan oleh Wali Nagari yang bernama Awardi didalam forum- forum musyawarah.

“Kami selaku pemerintahan Nagari akan selalu berusaha agar masyarakat kami bisa memaksimalkan hasil pertanian, kita sama-sama tahu dan merasakan kesulitan ketika kita memasuki waktu panen. Karna akses jalan menuju lokasi sawah-sawah kita di nagari ini masih sulit dan belum bisa ditempuh oleh kendaraan roda dua, maka setiap panen kita mengeluarkan biaya angkut gabah perkarung mencapai Rp 20.000 bahkan sampai Rp 30.000 jika sawah kita terletak agak jauh…” ujar Awardi yang juga merupakan datuak atau niniak mamak di Nagari Pulasan.

Sepanjang tahun 2023 ini dapat disampaikan bahwa jumlah dana desa untuk kegiatan yang tujuh tersebut telah direalisasikan sebesar Rp Rp 524.473.000,00 dari pagu dana desa tahun 2023 sebesar Rp 1.218.183.000,00 . sesuai dengan regulasi baik PMK maupun permendes yang mengatur penggunaan dana desa tahun 2023, Nagari Pulasan telah melaksanakan kegiatan dengan upah 50% dan untuk rencana kegiatan tersebut bisa dikatakan bahwa upah dari kegiatan tersebut rata-rata lebih dari 50% dan bila ditotalkan dari tujuh kegiatan ini terdapat jumlah upah sebesar Rp 448.620.000,00 yang telah disalurkan kepada pekerja kegiatan tersebut.

Dapat dikatakan bahwa pekerja yang ikut serta dalam kegiatan pembukaan jalan usaha tani seluruh nya berasal dari nagari Pulasan yang tersebar dalam tujuh jorong yaitu jorong Pasar Pulasan, koto Pulasan, Ambacang, Batang Kati, Padang Laweh, Sawah Gadang dan jorong sungai kandi. Masyarakat nagari pulasan sangat bersyukur dan sangat menanti-nantikan kegiatan ini, karna dengan adanya kegiatan ini sedikit banyaknya membantu perekonomian mereka, terlebih wali nagari memulai kegiatan tahun ini ketika akan memasuki bulan puasa Ramadhan, tahun ajaran baru serta ketika cuaca yang kurang bersahabat bagi warga nagari pulasan. Dikarnakan pekerjaan rata-rata masyarakat nagari pulasan adalah petani serta penyadap karet.

“Kami selaku warga pulasan sangat senang dan berterima kasih kepada pemeritahan nagari terutama kepada pak wali, karna pak wali kami paham bagaimana kesulitan kami selaku warga terlebih akan memasuki bulan puasa ini, tentu kami membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga pak wali memulai kegiatan ini, menyuruh kami untuk bekerja pada kegiatan pembukaan jalan usaha tani ini. Kami mendapat upah Rp 95.000 perhari tanpa ada potongan apapun. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pak wali dan pemerintahan nagari…” ujar salah seorang warga pulasan ketika kami selaku pendamping desa turun kelapangan untuk berjumpa langsung dengan pekerja.

Dikarnakan kegiatan ini memang berasal dari kebutuhan dan keinginan bersama masyarakat, tidak heran kalau warga nagari pulasan rela bekerja diluar jam kerja sesuai ketentuan yaitu satu HOK berjumlah 8 jam. Dilapangan ditemukan ternyata pekerja yang memang ladang-ladang atau sawah mereka berlokasi di jalan yang sedang dibuka ini bekerja sampai 10 jam sehari, tujuan mereka sederhana yaitu jalan yang dibuka ini capaian nya lebih dari RAB yang ditentukan, bahkan mereka tetap melanjutkan bukaan jalan ini secara gotong royong dihari libur sehingga tidak heran capaian kegiatan dinagari pulasan rata-rata untuk tingkat swadaya masyarakat sangat tinggi.

Antusias masyarakat dengan adanya kegiatan pembukaan jalan usaha tani ini sangat tinggi, sehingga diawal-awal pekerjaan dimulai ada 100 orang pekerja bahkan pernah mencapai 200 orang bekerja dalam sehari. Hal ini disebabkan masih rendah nya peluang kerja dimasyarakat, sehingga mereka berbondong-bondong ikut dalam kegiatan pembukaan jalan usaha tani ini.

Dampak positif dari kegiatan ini bagi masyarakat sangat banyak, selain mendapat upah sebagai pekerja, jalan-jalan menuju lokasi sawah dan ladang mereka mudah diakses pakai sepeda motor, biaya angkut panen padi lebih murah, harga hasil kebun seperti durian menjadi lebih mahal, masyarakat sudah banyak menggarap tanah-tanah yang kurang produktif atau lahan tidur serta harga tanah menjadi lebih tinggi.

Tujuan dari kegiatan Padat karya tunai desa ini salah satu nya adalah untuk memenuhi capaian dari SDGs Desa atau Sustainable Development Goals yaitu menghapuskan kemiskinan ekstrim terutama didesa. Sehingga dengan terpenuhi kebutuhan masyarakat melalui upah yang dibayarkan tentu dengan sedirinya perekonomian masyarakat meningkat dan perlahan kemiskinan itu bergeser menjadi masyarakat yang sejahtera.

Untuk ditahun-tahun berikutnya masyarakat juga berharap ada terobosan baru dari pemerintahan melalui dana desa baik itu kegiatan padat karya tunai pembukaan jalan usaha tani, kegiatan katahanan pangan dengan pola PKTD maupun kegiatan lainnya yang mampu membantu perekonomian mereka.

Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintahan pusat kedesa-desa secara langsung telah dirasakan oleh masyarakat khusus nya masyarakat nagari pulasan. Sehingga nawacita Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yaitu membangun dari pinggiran telah terlaksana, dan dengan adanya dana desa ini setiap desa yang ada telah mampu membangun desa nya sendiri.

Dimasa yang akan datang, harapan begitu besar tertumpu kepada pemerintahan pusat terkait penganggaran dana desa ini. Pemerintahan nagari, BPN, lembaga-lembaga nagari, dan masyarakat berharap anggaran dana desa ditahun berikut nya lebih besar khususnya untuk nagari Pulasan. Terlebih lagi pada tahun 2023 ini, Nagari Pulasan telah mampu meningkatkan status Indeks Desa Membagun (IDM) dari yang tahun sebelumnya Maju dan saat ini menjadi Mandiri. Peningkatan status IDM ini telah di tetapkan oleh Kementerian Desa PDTT dan Nagari pulasan menjadi salah satu nagari yang akan menerima penghargaan dari Kemendesa PDTT sesuai Permendes Nomor 175 tahun 2023.

Jika dana desa dinagari Pulasan mengalami kenaikan, tentu lahan-lahan yang masih belum produktif diolah oleh masyarakat dapat dibuka seperti kegiatan tahun ini yaitu pembukaan jalan usaha tani. Karna memang nagari pulasan adalah suatu nagari yang luas wilayah nya mencapai 64,04 kilometer persegi ini mayoritas dipenuhi oleh persawahan dan perkebunan masyarakat. dengan adanya akses jalan kelokasi perkebunan atau persawahan masyarakat, kedepannnya wali nagari pulasan berharap nagari pulasan bisa menjadi salah satu nagari yang mampu memenuhi kebutuhan beras tingkat kabupaten bahkan bisa sampai melakukan ekspor beras hingga keluar provinsi.



Penulis: Ayu Puspita

Posting Komentar

0 Komentar