Oleh:
Alif Mustaqim
Alif
Mustaqim merupakan Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun
Provinsi Jawa Timur sejak bulan Februari 2016. Sebelumnya ia pernah bekerja di
PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur
sebagai Pendamping Lokal selama 3 tahun 10 bulan.
Awal
mula bekerja menjadi Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Dagangan Kabupaten
Madiun semua Pendamping Desa di Kabupaten Madiun belum bisa diterima dengan
baik oleh Pemerintah Desa. Semua Pendamping selama beberapa bulan hanya
berkoordinasi dengan pihak Kecamatan sambil menunggu surat resmi dari Dinas
PMD. Setelah beberapa bulan akhirnya surat dari Dinas PMD turun dan Pendamping
Desa diperkenalkan oleh Bapak Camat Dagangan kepada Pemerintah desa
se-Kecamatan Dagangan. Momen itu merupakan awal Pendamping Desa mulai
diperkenalkan dan diperbolehkan berkoordinasi dengan desa-desa. Saat kami
terjun ke desa-desa masih ada jarak atau kurang komunikasi dengan Desa yang
membuat teman-teman Pendamping kesulitan mencari data atau sulit untuk
berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Untuk mencuri hati Pemerintah Desa, para
Pendamping mempunyai cara tersendiri dalam membantu Pemerintah Desa, walaupun
diluar tugas pokok dan fungsi pendamping Misalnya, menservis laptop, komputer,
printer dan penyusunan dokumen- dokumen desa yang lain.
Pada
Tahun 2016 mendapatkan 4 Desa dampingan yaitu Desa Mendak, Ketandan, Kepet dan
Jetis. Dari keempat Desa tersebut Desa Mendak merupakan Desa terpencil dan jauh
dari Kecamatan dan merupakan Desa yang memiliki SDM yang agak rendah. Desa
Mendak memiliki jumlah penduduk yang paling sedikit diantara semua Desa se
Kecamatan Dagangan yaitu 677 orang. Dengan jumlah penduduk yang sedikit Desa
memiliki SDM yang terbatas. Inilah yang menyebabkan Desa Mendak ini menjadi
Desa yang tertinggal waktu itu. Ditambah lagi akibat adanya bencana alam berupa
banjir bandang yang merusak akses jalan masuk dan keluar desa. Akibatnya
masyarakat terisolir tidak bisa beraktifitas karena jembatan penghubung masuk
dan keluarnya desa rusak diterjang banjir dan beberapa titik jalan rusak
terkena longsor. Bahkan ada rumah warga yang rusak tersapu oleh banjir bandang.
Dengan kondisi seperti ini Pemerintah Desa Mendak mengalokasikan sebagian besar
anggaran Dana Desa untuk membangun infrastruktur yang rusak akibat banjir
bandang. Selain menggunakan anggaran Dana Desa untuk memperbaiki infrastruktur
desa juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Selain terpuruk
karena bencana alam warga Desa Mendak juga mendapat musibah berupa hama tanaman
yang merusak komoditi unggulan Desa yaitu pohon cengkeh. Banyak pohon cengkeh
yang mati karena disebabkan hama atau virus.
Cengkeh
ini merupakan pertanian unggulan yang menjadi penghasilan utama warga Desa
Mendak saat itu. Banyak warga yang kehilangan penghasilannya diakibatkan adanya
bencana alam dan tanaman cengkeh yang mati. Kepala Desa Mendak Ibu Nur
Cholifah, S.Pd,M.Pd merupakan Kepala Desa baru yang terpilih memimpin Desa
Mendak mulai Tahun 2016. Ibu Kepala Desa Mendak memiliki Visi Misi untuk
meningkatkan kesejahteraan warga Desa Mendak dan menjadikan Desa Mendak menjadi
Desa yang mandiri. Peran dari Ibu Kepala Desa dalam mewujudkan visi misinya
mendapat dukungan dari masyarakat dan lembaga Desa. Disinilah peran Pendamping
Lokal Desa sangat dibutuhkan untuk membantu Ibu Kepala Desa dalam mewujudkan
mimpi-mimpinya menjadikan Desa Mendak menjadi Desa yang mandiri dan
masyarakatnya sejahtera.
Perlahan
Desa Mendak mulai bangkit, hal ini terjadi sekitar bulan Nopember 2016 dimana
terbentuknya BUMDesa “Usaha Mandiri” yang difasilitasi oleh Pendamping Lokal
Desa saudara Alif Mustaqim. Salah satu unit usaha BUMDes adalah wisata alam
Watu Rumpuk dan Pendakian Tapak Bimo. Wisata alam Watu Rumpuk dan Pendakian
Tapak Bimo mulai diresmikan pada bulan Juni 2017. Dalam perjalanannya dalam
membuka Wisata Alam Watu Rumpuk Pemerintah Desa Mendak mengalami banyak kendala
terkait perijinan karena lokasi wisata yang di dalam hutan lindung milik
Perhutani. Dengan gigih Ibu Kepala Desa terus berkoordinasi dengan Perhutani
agar mendapat ijin dalam mengelola wilayah hutan lindung ini untuk dijadikan
wisata. Wisata ini merupakan pioner wisata Desa di Kabupaten Madiun, waktu itu
belum ada wisata desa yang ada di Kabupaten Madiun.
Dengan
terbentuknya Wisata Alam Watu Rumpuk ini Desa Mendak sedikit demi sedikit mulai
mengalami perubahan kearah yang lebih baik. Sejak itu warga yang awalnya
kesulitan mencari mata pencaharian bisa bekerja di lokasi wisata Watu Rumpuk
baik sebagai pekerja di wisata maupu berjualan di lokasi wisata. Sekarang
banyak warga yang membuat pertokoan disekitar jalan menuju wisata Watu Rumpuk
untuk berdagang. Perekonomian warga Desa Mendak yang dauhulu terpuruk
perlahan-lahan mulai bangkit dan meningkat dengan adanya wisata ini. Ditambah
lagi ada produk unggulan baru yang menjajikan yaitu tanaman porang yang bisa
menggantikan produk unggulan cengkeh yang mulai mati karena terkena virus.
Sekarang banyak warga Desa Mendak yang beralih menjadi petani porang daripada
cengkeh.
Pada
tahun 2018 merupakan tahun yang cukup gemilang bagi Desa Mendak karena
mendapatkan berbagai gelar juara baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi
bahkan saampai tingkat nasional. Adapun gelar juara yang didapat di Tingkat
Kecamatan antara lain Juara Festival Durian, Juara olahan Durian, Juara
penyusunan Profil Desa. Adapun gelar juara tingkat Kabupaten antara lain Juara
Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Juara Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Juara Lomba
BUMDesa Tingkat Kabupaten Kategori Wisata Desa. Adapun Gelar Juara Tingkat
Propinsi antara lain Juara 2 Lomba Desa Tingkat Propini, Juara Desa Tangguh
Bencana Tingkat Propinsi dan Juara ketiga Anugerah Wisata Jawa Timur. Untuk
Gelar juara tingkat Nasional antara lain Juara ISTA Tahun 2019 kategori
pelestarian budaya. Prestasi- prestasi yang diraih oleh Desa Mendak ini
merupakan kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa, Camat Dagangan beserta
bawahannya dan Tim Pendamping Desa di Kecamatan Dagangan.
Selain
memiliki banyak prestasi SDM dari Pemerintah Desa Mendak juga mengalami
peningkatan. Awal Pendampingan di tahun 2016 hanya beberapa Perangkat Desa yang
mampu menggunakan Komputer sehingga sulit untuk mengerjakan pekerjaan yang
terkomputerisasi. Dalam penyusunan RPJMDesa, RKPDesa Desa dan APBDesa Desa
Mendak selalu terakhir dalam mengerjakan. Hal inilah yang menjadi tantangan dan
hambatan Pendamping untuk menjadikan Desa Mendak menjadi Desa yang mandiri.
Dengan kondisi seperti ini Alif Mustaqim Pendamping Lokal Desa Mendak dengan
tekun dan sabar membantu dan melatih Perangkat Desa Mendak agar bisa
menggunakan komputer.
Pemerintah
Kabupaten Madiun sejak tahun 2017 menerapkan aplikasi Siskeudes dalam
pengelolaan keuangan Desa. Hal ini merupakan tantangan bagi Pendamping untuk
meningkatkan SDM Perangkat Desa Mendak walaupun sebenarnya aplikasi Siskeudes
ini bukan tupoksi dari pendamping tapi dengan pengalamannya Alif Mustaqim
dengan sabar membantu dan melatih Perangkat Desa Mendak untuk menguasai
aplikasi Siskeudes.
Sejak
adanya aplikasi Siskeudes ini dan diadakannya Desk Perencanaan dan Peganggaran
Desa Mendak sudah mulai cepat dan tepat dalam melakukan penetapan RKPDesa dan
APBDesa. Di tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Madiun menerapkan
banyak aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Desa antara lain aplikasi Profil
Desa, Aplikasi Epdeskel, Aplikasi Siskeudes dan Aplikasi Perencanaan
“Emusrenbang”. Dengan bekal SDM yang meningkat Perangkat Desa Mendak semakin
mudah dalam menggunakan aplikasi-aplikasi yang diterapkan oleh Pemerintah
Kabupaten Madiun.
Berkat
banyak prestasi yang ditorehkan oleh Desa Mendak di tahun 2018 Saudara Alif
Mustaqim Pendamping Lokal Desa Mendak dinobatkan menjadi Pendamping Lokal Desa
terbaik se-Kabupaten Madiun. Penghargaan itu diberikan oleh Bupati Madiun Bapak
H. Muhtarom, S.Sos saat acara program Desa Mawacara. Pendamping Desa dan desa
tidak bisa terpisahkan satu sama lain saling membutuhkan untuk mewujudkan
kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Harus ada harmoisasi yang
baik antara Pendamping Desa dan desa untuk mewujudkan program nawacita Bapak
Presiden Joko Widodo. Kedepan dan seterusnya diharapkan semakin banyak peran
dari Pendamping Desa untuk memwujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Peran
dari Kementerian Desa PDTT dalam meningkatkan kualitas SDM Pendamping Desa
sangat dibutuhkan dan juga peningkatan kapasitas dari Aparatur Pemerintah Desa.
Anggaran Dana Desa diharapkan mengamali kenaikan tiap tahunnya karena dengan
adanya Dana Desa sangat berdampak dalam perubahan desa baik peningkatan
kualitas dan kuantitas infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan
selogan “Desa Bisa” diharapkan semua desa bisa mewujudkan tercapainya program
nawacita dan menjadikan desa lebih maju dan mandiri.
0 Komentar