Dari Pendamping untuk Desa

 


Oleh: Alif Mustaqim

Alif Mustaqim merupakan Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur sejak bulan Februari 2016. Sebelumnya ia pernah bekerja di PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur sebagai Pendamping Lokal selama 3 tahun 10 bulan.

Awal mula bekerja menjadi Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun semua Pendamping Desa di Kabupaten Madiun belum bisa diterima dengan baik oleh Pemerintah Desa. Semua Pendamping selama beberapa bulan hanya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan sambil menunggu surat resmi dari Dinas PMD. Setelah beberapa bulan akhirnya surat dari Dinas PMD turun dan Pendamping Desa diperkenalkan oleh Bapak Camat Dagangan kepada Pemerintah desa se-Kecamatan Dagangan. Momen itu merupakan awal Pendamping Desa mulai diperkenalkan dan diperbolehkan berkoordinasi dengan desa-desa. Saat kami terjun ke desa-desa masih ada jarak atau kurang komunikasi dengan Desa yang membuat teman-teman Pendamping kesulitan mencari data atau sulit untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Untuk mencuri hati Pemerintah Desa, para Pendamping mempunyai cara tersendiri dalam membantu Pemerintah Desa, walaupun diluar tugas pokok dan fungsi pendamping Misalnya, menservis laptop, komputer, printer dan penyusunan dokumen- dokumen desa yang lain.

Pada Tahun 2016 mendapatkan 4 Desa dampingan yaitu Desa Mendak, Ketandan, Kepet dan Jetis. Dari keempat Desa tersebut Desa Mendak merupakan Desa terpencil dan jauh dari Kecamatan dan merupakan Desa yang memiliki SDM yang agak rendah. Desa Mendak memiliki jumlah penduduk yang paling sedikit diantara semua Desa se Kecamatan Dagangan yaitu 677 orang. Dengan jumlah penduduk yang sedikit Desa memiliki SDM yang terbatas. Inilah yang menyebabkan Desa Mendak ini menjadi Desa yang tertinggal waktu itu. Ditambah lagi akibat adanya bencana alam berupa banjir bandang yang merusak akses jalan masuk dan keluar desa. Akibatnya masyarakat terisolir tidak bisa beraktifitas karena jembatan penghubung masuk dan keluarnya desa rusak diterjang banjir dan beberapa titik jalan rusak terkena longsor. Bahkan ada rumah warga yang rusak tersapu oleh banjir bandang. Dengan kondisi seperti ini Pemerintah Desa Mendak mengalokasikan sebagian besar anggaran Dana Desa untuk membangun infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang. Selain menggunakan anggaran Dana Desa untuk memperbaiki infrastruktur desa juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Selain terpuruk karena bencana alam warga Desa Mendak juga mendapat musibah berupa hama tanaman yang merusak komoditi unggulan Desa yaitu pohon cengkeh. Banyak pohon cengkeh yang mati karena disebabkan hama atau virus.

Cengkeh ini merupakan pertanian unggulan yang menjadi penghasilan utama warga Desa Mendak saat itu. Banyak warga yang kehilangan penghasilannya diakibatkan adanya bencana alam dan tanaman cengkeh yang mati. Kepala Desa Mendak Ibu Nur Cholifah, S.Pd,M.Pd merupakan Kepala Desa baru yang terpilih memimpin Desa Mendak mulai Tahun 2016. Ibu Kepala Desa Mendak memiliki Visi Misi untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Mendak dan menjadikan Desa Mendak menjadi Desa yang mandiri. Peran dari Ibu Kepala Desa dalam mewujudkan visi misinya mendapat dukungan dari masyarakat dan lembaga Desa. Disinilah peran Pendamping Lokal Desa sangat dibutuhkan untuk membantu Ibu Kepala Desa dalam mewujudkan mimpi-mimpinya menjadikan Desa Mendak menjadi Desa yang mandiri dan masyarakatnya sejahtera.

Perlahan Desa Mendak mulai bangkit, hal ini terjadi sekitar bulan Nopember 2016 dimana terbentuknya BUMDesa “Usaha Mandiri” yang difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa saudara Alif Mustaqim. Salah satu unit usaha BUMDes adalah wisata alam Watu Rumpuk dan Pendakian Tapak Bimo. Wisata alam Watu Rumpuk dan Pendakian Tapak Bimo mulai diresmikan pada bulan Juni 2017. Dalam perjalanannya dalam membuka Wisata Alam Watu Rumpuk Pemerintah Desa Mendak mengalami banyak kendala terkait perijinan karena lokasi wisata yang di dalam hutan lindung milik Perhutani. Dengan gigih Ibu Kepala Desa terus berkoordinasi dengan Perhutani agar mendapat ijin dalam mengelola wilayah hutan lindung ini untuk dijadikan wisata. Wisata ini merupakan pioner wisata Desa di Kabupaten Madiun, waktu itu belum ada wisata desa yang ada di Kabupaten Madiun.

Dengan terbentuknya Wisata Alam Watu Rumpuk ini Desa Mendak sedikit demi sedikit mulai mengalami perubahan kearah yang lebih baik. Sejak itu warga yang awalnya kesulitan mencari mata pencaharian bisa bekerja di lokasi wisata Watu Rumpuk baik sebagai pekerja di wisata maupu berjualan di lokasi wisata. Sekarang banyak warga yang membuat pertokoan disekitar jalan menuju wisata Watu Rumpuk untuk berdagang. Perekonomian warga Desa Mendak yang dauhulu terpuruk perlahan-lahan mulai bangkit dan meningkat dengan adanya wisata ini. Ditambah lagi ada produk unggulan baru yang menjajikan yaitu tanaman porang yang bisa menggantikan produk unggulan cengkeh yang mulai mati karena terkena virus. Sekarang banyak warga Desa Mendak yang beralih menjadi petani porang daripada cengkeh.

Pada tahun 2018 merupakan tahun yang cukup gemilang bagi Desa Mendak karena mendapatkan berbagai gelar juara baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi bahkan saampai tingkat nasional. Adapun gelar juara yang didapat di Tingkat Kecamatan antara lain Juara Festival Durian, Juara olahan Durian, Juara penyusunan Profil Desa. Adapun gelar juara tingkat Kabupaten antara lain Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Juara Lomba BBGRM Tingkat Kabupaten, Juara Lomba BUMDesa Tingkat Kabupaten Kategori Wisata Desa. Adapun Gelar Juara Tingkat Propinsi antara lain Juara 2 Lomba Desa Tingkat Propini, Juara Desa Tangguh Bencana Tingkat Propinsi dan Juara ketiga Anugerah Wisata Jawa Timur. Untuk Gelar juara tingkat Nasional antara lain Juara ISTA Tahun 2019 kategori pelestarian budaya. Prestasi- prestasi yang diraih oleh Desa Mendak ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa, Camat Dagangan beserta bawahannya dan Tim Pendamping Desa di Kecamatan Dagangan.

Selain memiliki banyak prestasi SDM dari Pemerintah Desa Mendak juga mengalami peningkatan. Awal Pendampingan di tahun 2016 hanya beberapa Perangkat Desa yang mampu menggunakan Komputer sehingga sulit untuk mengerjakan pekerjaan yang terkomputerisasi. Dalam penyusunan RPJMDesa, RKPDesa Desa dan APBDesa Desa Mendak selalu terakhir dalam mengerjakan. Hal inilah yang menjadi tantangan dan hambatan Pendamping untuk menjadikan Desa Mendak menjadi Desa yang mandiri. Dengan kondisi seperti ini Alif Mustaqim Pendamping Lokal Desa Mendak dengan tekun dan sabar membantu dan melatih Perangkat Desa Mendak agar bisa menggunakan komputer.

Pemerintah Kabupaten Madiun sejak tahun 2017 menerapkan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan Desa. Hal ini merupakan tantangan bagi Pendamping untuk meningkatkan SDM Perangkat Desa Mendak walaupun sebenarnya aplikasi Siskeudes ini bukan tupoksi dari pendamping tapi dengan pengalamannya Alif Mustaqim dengan sabar membantu dan melatih Perangkat Desa Mendak untuk menguasai aplikasi Siskeudes.

Sejak adanya aplikasi Siskeudes ini dan diadakannya Desk Perencanaan dan Peganggaran Desa Mendak sudah mulai cepat dan tepat dalam melakukan penetapan RKPDesa dan APBDesa. Di tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Madiun menerapkan banyak aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Desa antara lain aplikasi Profil Desa, Aplikasi Epdeskel, Aplikasi Siskeudes dan Aplikasi Perencanaan “Emusrenbang”. Dengan bekal SDM yang meningkat Perangkat Desa Mendak semakin mudah dalam menggunakan aplikasi-aplikasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun.

Berkat banyak prestasi yang ditorehkan oleh Desa Mendak di tahun 2018 Saudara Alif Mustaqim Pendamping Lokal Desa Mendak dinobatkan menjadi Pendamping Lokal Desa terbaik se-Kabupaten Madiun. Penghargaan itu diberikan oleh Bupati Madiun Bapak H. Muhtarom, S.Sos saat acara program Desa Mawacara. Pendamping Desa dan desa tidak bisa terpisahkan satu sama lain saling membutuhkan untuk mewujudkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Harus ada harmoisasi yang baik antara Pendamping Desa dan desa untuk mewujudkan program nawacita Bapak Presiden Joko Widodo. Kedepan dan seterusnya diharapkan semakin banyak peran dari Pendamping Desa untuk memwujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Peran dari Kementerian Desa PDTT dalam meningkatkan kualitas SDM Pendamping Desa sangat dibutuhkan dan juga peningkatan kapasitas dari Aparatur Pemerintah Desa. Anggaran Dana Desa diharapkan mengamali kenaikan tiap tahunnya karena dengan adanya Dana Desa sangat berdampak dalam perubahan desa baik peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan selogan “Desa Bisa” diharapkan semua desa bisa mewujudkan tercapainya program nawacita dan menjadikan desa lebih maju dan mandiri.

Posting Komentar

0 Komentar