Oleh: Nuril Iman
Bulir-bulir air dengan berirama membasahi meja di ruang
tamu yang begitu sempit itu. Ada wadah air semacam mangkok berukuran sedang,
sengaja ditadahkan agar tidak membasahi meja itu, akan tetapi karena hujan di
luar sana begitu deras, angin yang mendayu-dayu seolah tak mau berhenti,
menjadikan air yang jatuh dari atap genteng tua itu, juga semakin menari kian
kemari di permukaan meja. Sedangkan lampu minyak yang hanya satu-satunya di
ruang tamu, juga mengikuti alunan air yang mengalun dihembuskan angina dari
luar yang masuk menyelinap di balik dinding papan, seolah mereka ikut menghibur
keluarga Pak Burhan, yang sedang berkumpul di bilik tak jauh dengan sudut ruang
tamu sekaligus peraduan keluarga mereka.
Malam itu, permukaan bumi Tiyuh Mulyo Jadi Kecamatan
Gunung Terang mendapatkan mimpi indahnya, sudah dua malam mini diguyur hujan
dengan derasnya, setelah lebih dari enam bulan diterpa kemarau panjang. Ada
yang mengatakan gelombang El Nino mencapai puncaknya di akhir September, tetapi
baru berapa hari memasuki bulan September, hujan sudah begitu deras membasahi
bumi yang sudah kerontang ini.
Malam ini, adalah kali kedua hujan mengguyur dengan
derasnya. Semua penduduk Tiyuh Mulyo Jadi tidak ada yang beraktifitas lagi,
jangankan hanya sekedar jalan-jalan, pak Bejo yang biasanya berteriak dengan
khasnya menjajakan dagangan bakso keliling, juga tak terdengan suaranya.
Semuanya menikmati hujan di rumah masing-masing, tak terkecuali keluarga pak
Burhan.
Keluarga Pak Burhan merupakan salah satu warga Tiyuh
Mulyo Jadi Kecamatan Gunung Terang, tiyuh sebutan desa di Kabupaten Tulang
Bawang Barat. Keluarga Pak Burhan dan kelima anggota keluarganya merupakan
keluarga miskin, akan tetapi belum tersentuh satupun bantuan dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga belum
pernah mampir di keluarga mereka. Pak Burhan yang sehari-harinya menjadi kuli
pasar dengan penghasilan 25-35ribu per hari, sedangkan istrinya bu Narti kerja
serabutan sebagai buruh cuci pakaian bagi tetangga yang membutuhkan tenaganya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, juga untuk
membiayai ketiga anak mereka yang sudah sekolah semua. Lanjar adalah anak
sulung pak Burhan, sudah duduk di bangku kelas X SMK swasta di tiyuhnya,
sedangkan Nurma sudah kelas 6 SD yang berjarak tak jauh dari rumahnya.
Sedangkan si bungsu, Yopi masih duduk di TK Nol Besar, tahun depan juga sudah
harus masuk SD, karena tahun ini adalah tahun dispensasi dari TK karena
seharusnya ia diluluskan tahun kemarin. “maaf bu Narti, kami sudah melakukan
rapat Dewan Guru dan salah satu hasil keputusannya ialah Yopi diperbolehkan
tahun ini masih duduk di bangku TK Insani, tetapi hanya untuk tahun ini ya bu,
karena tahun depan Yopi sudah harus naik ke SD bu” ujar Bu Sulisyani, wali
kelas TK Insani Nol Besar. Bu Narti yang sadar betul bahwa akan menambah beban
biaya tahun depan sekolah di SD, hanya mengangguk dan tersenyum masam, antara
malu atau harus berterimakasih.
Dalam perjalanan bu Narti juga masih teringat keinginan
putri keduanya, Putri tak ingin sekolah lagi, dia ingin bekerja membantu
ibunya, padahal jauh di lubuk hatinya, dia dan suaminya akan berusaha
menyekolahkan anak-anak mereka agar nasip mereka lebih baik dari kedua orang
tuanya. Sedangkan Lanjar, sudah berulangkali menyampaikan bahwa daftar ulang di
sekolahnya, sudah ditanyakan oleh Staf Keuangan sekolah. Tetapi bapaknya juga
berulangkali menjawab, “sabar ya nduk, bapak masih berusaha mengumpulkan uang buat
biaya sekolahmu” ucap pak Burhan, sambal mengelap peluh keringat dengan handuk
kecilnya yang dekil dan menjadi andalan untuk alas pundaknya memanggul barang
dagangan di pasar.
Sebagai perpanjangan Pemerintah, pihak Aparatur Tiyuh
juga sudah berulangkali dalam upaya membantu untuk mendaftarkan keluarga pak
Burhan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, namun masih belum berhasil,
sedangkan bantuan dari Pemerintah daerah seperti Program Mantra belum mencukupi
kuota angka kemiskinan di tiyuh tersebut.
Waktu berjalan dengan segala warna kehidupan, termasuk
kehidupan keluarga Pak Burhan tak patah semangat untuk mencukupi kebutuhan
keluarga mereka. Mereka diajarkan bukan untuk menyerah dengan keadaan,
menyalahkan pemerintahan atau bahkan menyalahkan Tuhan. Tekun dalam bekerja,
istiqomah dalam ibadah adalam warisan turun temurun dari keluarga pak Burhan
walau hidup di bawah kemiskinan.
Pertengan tahun 2020, Indonesia diguncang bencana
covid-19 yang juga sudah mendunia. Pemerintah melalui Program dan Peraturan
untuk mengurangi angka korban dari musibah covid-19. Segala bentuk bantuan,
pencegahan dan penanggulangan, semaksimal mungkin dilakukan oleh pemerintah
untuk melindungi warganya, aturan memakai masker, menyemprot lingkungan dengan
disinfektan, menjaga jarak, bekerja di dalam rumah (WFH) bahkan tidak
berkunjungan ke fasilitas ibadah juga diterapkan, guna mengurangi dampak
covid-19.
Tak terkecuali bencana covid-19 yang melanda Tiyuh
Mulyo Jadi, segala bentuk upaya dilakukan oleh Pemerintah Tiyuh dalam melakukan
Penanganan dan Pencegahan wabah covid-19. Dengan sigap, sesuai dengan intruksi
Bupati melalui Camat, Pemerintah Tiyuh Mulyo Jadi segera membentuk Tim Satgas
covid-19 dengan tugas yang telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten
melalui Kecamatan.
Sebelum Indonesia mengalami pandemi corona virus
disease 2019 (covid-19), penggunaan Dana Desa Tahun 2020 difokuskan pada
pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan
Masyarakat. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Setelah terjadi pandemi covid-19, terjadi perubahan
prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Hal ini diawali dengan terbitnya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
penanganan pandemi covid-19. Perpu tersebut guna menghadapi ancaman yang
membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. Lahirnya
perpu. Ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan
dan perekenomian nasional. Fokusnya untuk belanja kesehatan, jaring pengaman
sosial, serta pemulihan perekenomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat
yang terdampak.
Tindak lanjut Perppu tersebut, terbentuklah Permendes
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Disebutkan, Dana Desa digunakan
untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa yang dalam pengadaan,
pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan
alam harus juga mempertimbangkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana alam dan
non alam.
Penggunaan Dana Desa untuk melawan pandemi covid-19
dilakukan dengan membentuk Relawan Desa Lawan covid-19. Relawan ini bertugas
melakukan edukasi pengenalan covid- 19 dan mendata penduduk yang rentan sakit.
Selain itu, relawan juga mengidentifikasi fasilitas desa yang dapat dijadikan
ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, penyediaan alat kesehatan untuk
deteksi dini, memantau pergerakan masyarakat, mendirikan pos jaga serta
memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/ atau kerumunan banyak orang.
Hal yang tidak kalah penting dalam mengantisipasi
dampak covid-19 adalah penggunaan Dana Desa untuk pemberian Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Sasaran BLT DD ini adalah keluarga miskin non
Penerima Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang
kehilangan mata pencaharian. Selain itu, penerima belum terdata sebelumnya dan
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Adapun
besaran BLT DD yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per KPM per bulan selama 3
bulan.
Untuk mengakomodir penyaluran BLT DD menghadapi
covid-19, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa. Salah satu ketentuan yang diatur adalah adanya peraturan
Kepala Tiyuh mengenai penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. Oleh
karenanya desa wajib untuk menganggarkan BLT Dana Desa pada APBTiyuh maksimal
sebesar 35 persen dari Dana Desa yang diterima. Bila melebihi dari 35 persen
maka harus ada persetujuan dari pemerintah kabupaten.
Tak terkecuali keluarga Pak Burhan, melalui RT setempat
pak Burhan didata untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan kategori keluarga miskin non Penerima
Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga yang
kehilangan mata pencaharian. Sebab dengan adanya covid pak Burhan semakin
kesulitan dalam mendapatkan nafkah untuk keluarga.
Di Gedung Olah Raga (GOR) Tiyuh Mulyo Jadi, beberapa
orang berdiri di depan dengan jarak kurang lebih 1 meter, ada pak Burhan di
barisan yang berjumlah 8 orang tersebut. Pembagian Bantuan Langsung Tunai
secara simbolis harus menerapkan protocol kesehatan, seperti memakai masker,
menjaga jarak. Secara bergantian, bapak Dahyi Adijaya selaku Camat Gunung
Terang dan bapak I Gusti Putu Raka selaku Kepalo Tiyuh memberikan Bantuan
Langsung Tunai kepada warga yang ditetapkan oleh Kepalo Tiyuh (Kepala Desa)
sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Dengan gemetar, pak Burhan menerima amplop berisi uang bantuan itu, hatinya tak menentu, lidahnya kelu, ada wajah anak-anaknya yang polos menerima keadaan ketidakmampuannya dan istrinya yang selalu memberinya semangat untuk memperjuangkan perahu kehidupan keluarga. “ Pak Burhan, ini uang bantuan untuk membantu kebutuhan keluarga bapak, jumlahnya Rp 600ribu selama 3 bulan, jadi jumlahnya 1,8 Juta, mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya ya pak” pesan seorang laki-laki dengan menggunakan masker yang tidak ia kenal, dengan seragam bertuliskan Pendamping Desa di dada kanannya. Pak Burhan hanya mengangguk sambil menerima amplop bersisi sejumlah uang yang disebutkan tadi, antara percaya dan tidak, musibah ini menjadi berkah bagi keluarganya. Bukan karena mengharap adanya musibah, bukan karena mengharap dikasihani, tapi di kala beban kebutuhan hidup keluarganya semakin menumpuk. Allah mengulurkan tangan-Nya melalui tangan-tangan makhluk-Nya. Allah menjawab dengan tunai apa yang dipanjatkan dalam setiap sujud tahajudnya. Tak terasa mata pak Burhan berkaca-kaca. Tak mampu ia menggambarkan suasana hatinya, tak kuasa ia mengatakan yang dia rasakan. Sungguh benar bahwa kuasa dan cara Tuhan memberikan pertolongan hamba-Nya, yang mustahil menjadi sangat mudah bagi- Nya jika Ia berkehendak. Semakin ia yakin, bahwa Allah selalu mendengar doa-doa yang dipanjatkan dengan khusuk, dengan tawadhu’.
0 Komentar