Pembekalan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Tahun 2023, Kepala BPSDM PMDDTT Membuka Secara Resmi


Jakarta, Desawarnana - Dalam rangka terselenggaranya pemberdayaan masyarakat yang berkualitas, mandiri, produktif, sejahtera dan berdaya saing, Penggerak Swadaya Masyarakat harus memiliki kompetensi sesuai tugas dan fungsi serta profesionalisme dan kualitas pada pengembangan komitmen perubahan. BPSDM PMDDTT melalui Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional menyelenggarakan pembekalan uji kompetensi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat tahun 2023 secara daring (11/04/23).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPSDM PMDDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, Dr. Kartini Sembel, S.H., M.Si,; Ketua LSP-P2 Kementerian Desa PDTT, Ir. Ismintarti, M.Si; Manajer Bidang Sertifikasi LSP-P2 Kementerian Desa PDTT, Dra. Nora Ekaliana Hanafie, M.M; Manajer Bidang Mutu LSP-P2 Kementerian Desa PDTT, Diah Kusuma Pitasari, S.P, M.M.,;

 


Dalam sambutannya, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd, menyambut baik diadakannya pembekalan ini agar semakin memahami dan memiliki keahlian, keterampilan sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan/ merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

“Kegiatan ini diharapkan menambah bekal bagi saudara-saudara sekalian calon peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Tahun 2023 dalam melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Tahun 2023 baik secara teknis maupun non teknis.” Terang Kepala BPSDM PMDDTT.




Posting Komentar

0 Komentar