Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPSDM PMDDTT dengan Komisi V DPR RI


Jakarta, Desawarnana  Kementerian Desa PDTT melaksanakan agenda untuk melakukan RDP bersama Komisi V DPR RI. Rapat Dengar Pendapat BPSDM PMDDTT dilaksanakan pada sesi 1 bersama Sekretariat Jenderal, Inspektorat I, dan BPI. Paparan progres kerja setiap Satker eselon I langsung disajikan oleh Sekjen, Inspektur, dan Kepala Badan.

 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia PMDDTT, Prof. Dr Luthfiyah Nurlaela, M.Pd. hadir bersama sekretaris dan 3 kepala pusat. Agenda dimulai dengan paparan kemudian dilanjutkan dengar pendapat dari beberapa anggota komisi V DPR RI. Topik yang perlu di highlight untuk BPSDM PMDDTT adalah terkait pendamping desa.

 

“Dengan penyerapan alokasi anggaran Kementerian Desa PDTT lebih dari 50%, kegiatan pendampingan desa harus efektif dan efisien”, ucap salah satu anggota Komisi V. Lebih lanjut disampaikan bahwa, pendamping desa harus memberikan outcome yang jelas tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan administratif.

 

Khusus pada agenda rencana sertifikasi pendamping, perlu diperhatikan pemerataannya karena dilaksanakan secara terbatas. Kementerian Desa PDTT, khususnya BPSDM perlu memperhatikan kondisi wilayah di Indonesia yang cukup beragam. Penilaian dalam proses sertifikasi perlu dilihat kewilayahan dengan asumsi bahwa SDM Indonesia di bagian barat, tengah, dan timur memiliki ukuran masing-masing.

 

Satu hal yang perlu menjadi perhatian terkait pendamping desa adalah kasus-kasus pendampingan di beberapa wilayah. Ditemukan pendamping yang melakukan pendampingan tidak pada domisilinya. 


“Pendampingan di Kalimantan, rumahnya Jawa Timur”, ungkap anggota dewan lainnya. 

 

Kasus lainnya yang kerap muncul adalah adanya pendamping yang tidak bekerja namun menerima honor, pendamping yang merangkap jabatan dan mendapatkan honor dari APBN lainnya.

 

“Kompetensi pendamping sesungguhnya menjadi prioritas dan komitmen BPSDM selain dari rangkaian kasus-kasus yang ada di lapangan”, Tutup Kepala BPSDM PMDDTT.

Posting Komentar

0 Komentar