Audiensi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji dengan BPSDM Kementerian Desa PDTT Berkenaan dengan RPL Desa


Jakarta, Desawarnana  Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji melakukan audiensi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkenaan dengan RPL Desa (8/6/22). Audiensi berlangsung di ruang rapat utama BPSDM Gedung A lantai 3. STISIPOL Raja Haji dalam hal ini dipimpin oleh Endri Sanopaka, Ph.D selaku Ketua STISIPOL Raja Haji dan Ferizone, S.Sos selaku Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kerjasama.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr. H. Yusra, M.Pd, dan Plt. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, Drs. Sumardi, M.Si. 

 

Audiensi dibuka dan dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr. H. Yusra, M.Pd., yang kemudian memperkenalkan peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan Ketua STISIPOL Raja Haji, Endri Sanopaka, Ph.D memperkenalkan diri dan anggotanya, Ferizone, S.Sos. serta sejarah, maksud dan tujuan kedatangannya ke Kementerian Desa PDTT.

 

Ketua STISIPOL Raja Haji, Endri Sanopaka, Ph.D, menyampaikan beberapa persoalan perkuliahan di STISIPOL Raja Haji. Secara geografis masuk provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas wilayahnya terdiri dari laut sehingga “jarak” menjadi permasalahan utama dan kondisi masyarakat yang bekerja, serta kualitas SDM dan pendidikan terbatas.

 

“STISIPOL Raja Haji didesain sebagai kampus ‘pesisir’ dengan terobosan terbaru menyusun kurikulum Sekolah Calon Kades, mengarahkan alumni sebagi kades, direktur bumdes, dan konsultan.” Jelas Endri Sanopaka, Ph.D.

 

“STISIPOL Raja Haji mencoba meringankan dari sisi pembiayaan perkuliahan, sehingga perlu untuk bisa menyelenggarakan RPL Desa. Hal ini didukung dengan program Bupati yang melaunching Bintan Desa Bersarjana.” Lanjut Ketua STISIPOL Raja Haji


“RPL Desa berkonstribusi secara lansung dalam pencapaian SDGs Desa. Perguruan tinggi yang ingin bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT dalam menyelenggarakan RPL Desa harus menjadi anggota Pertides.” Jelas Dr. H. Yusra, M.Pd.

 

Kepala BPSDM, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd, merespon dengan menekankan bahwa RPL Desa bukan cara mudah memperoleh ijazah atau gelar, melainkan cara lain untuk melanjutkan pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas SDM Desa.

 

Posting Komentar

0 Komentar